Pelantikan PPS Tetap 23 Maret

Selasa, 17 Maret 2020 - 21:52:36


Komisioner KPU Provinsi Sanusi
Komisioner KPU Provinsi Sanusi /

radarjambi.co.id-JAMBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Selasa (17/3) melaksanakan rapat terkait surat edaran KPU RI Nomor 4 tahun 2020.

Menindaklanjuti surat tersebut maka KPU membuat panduan terkait pencegahan penularan infeksi Covid -19/Corona dilingkungan KPU.

Kemudian KPU juga memberikan protokol beberapa kegiatan yang memang tidak bisa dibatalkan karena terkait dengan tahapan.

"Tapi kalau kegiatan-kegiatan itu bentuknya bukan tahapan seperti rapat koordinasi kemudian sosialisasi. Kita sudah sepakat mengcancel beberapa kegiatan sampai batas waktu yang ditetapkan," ujar Sanusi saat dijumpai di ruang kerjanya di KPU Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Sanusi mengatakan dalam surat edaran tersebut berisi KPU berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang bisa mengantisipasi penyebaran virus Corona terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana.

Bahkan dirinya menghimbau agar PPS Kabupaten Kota mendapatkan perlindungan dari virus pendemi dari Wuhan itu.

"Itupun seadanya yang bisa kita lakukan. Karena memang mencari hand sanitizer dan masker saja kita kesulitan. Maka kita berusaha untuk memanfaatkan apa yang ada. Harus ada di KPU provinsi, kabupaten, kota dan kalau perlu kita dorong berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," katanya.

Maka dari itu, menurut Sanusi bila memang tidak penting maka lebih baik menghindari kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Sedangkan dalam waktu dekat beberapa divisi harus menggelar pertemuan dengan PPS menjelang verifikasi virtual calon perseorangan.

Selanjutnya pada 21 Maret 2020 akan tetap dilakukan Bimtek verifikasi virtual namun akan dibuat menjadi dua sesi pagi dan sore sehingga tidak mengumpulkan jumlahnya orang yang banyak.

Adapun pelantikan PPS tetap akan dilaksanakan pada 23 Maret 2020. Maka KPU Provinsi Jambi mendorong pelantikan dilakukan di kecamatan Kabupaten Kota.

''Kalau jumlahnya banyak maka tidak menutup kemungkinan juga akan dibagi dalam beberapa gelombang dengan jarak minimal 1 meter antar satu sama lain.

Konsep awalnya ini di kumpulkan di kabupaten. Kemudian 26 Maret - 15 April sudah dilakukan proses verifikasi faktual. Ini juga kita sudah diberi petunjuk oleh KPU RI tetap menjaga jarak masyarakat yang masuk lingkungan dan memakai alat-alat seperti hand sanitizer dan masker," ucap Sanusi.

Lebih lanjut dirinya mengatakan saat ini KPU sedang berusaha maksimal untuk mendapatkan masker dan hand sanitizer dalam jumlah yang banyak untuk dibagikan ke KPU Kabupaten Kota beserta PPS di Provinsi Jambi. Sehingga antisipasi pencegahan virus Corona dapat maksimal.

"Insyaallah besok pagi kita akan melakukan gotong royong untuk membersihkan pekarangan KPU provinsi Jambi. Sembari kita juga besok terus berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memantapkan apa yang sudah menjadi kebijakan," pungkasnya. (rvi)

 

Editor   :  Ansory S