Tanpa Retribusi Parkir, PAD di Dishub Tanjabbar Tahun 2020 Menurun

Kamis, 20 Februari 2020 - 20:06:33


Samsul Juhari
Samsul Juhari /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Tahun 2020 ini, capaian Pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya sektor retribusi pakir mengalami penurunan.

Hal ini dibenarkan kadishub Tanjab barat Samsul Juhari, Kamis (20/2). Diakuinya PAD dari Dishub tahun 2020 cenderung menurun dari tahun 2019.

"Kalau PAD kita pada tahun 2019 lalu, Rp. 420 juta, tahun ini hanya Rp. 330, hal ini dikarenakan retribusi dari parkir kendaraan tidak dimasukkan," terangnya.

Ia menuturkan, tidak masuk nya retribusi parkir pada tahun 2020 ini dikarenakan, pada tahun Januari 2019 lalu UPT parkir sempat dibubarkan.

" Sebelum saya pindah ke Dishub, UPT nya sudah dibubarkan, akan tetapi setelah kita kaji dan evaluasi kembali. Tugas parkir tetap tanggung jawab dishub," katanya.

" Diperubahan tahun 2020 nanti, penerimaan retribusi parkir kembali dimasukan sebesar Rp 45 juta. dia juga menargetkan untuk tahun 2020 ini meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ratusan juta melalui sektor retribusi pakir.

PAD Ratusan juta yang ditargetkannya, menggenjot retribusi dari pelabuhan yang ada di Tanjabbar, seperti pelabuhan LLASDP dan Roro.

Selain menggenjot retribusi dari pelabuhan, pihaknya juga menargetkan retribusi dari terminal bongkar muat dan terminal angkutan kota. (ken)

 

Editor   :  Ansory S