Camat Danau Sipin Hentikan Pekerjaan Galian FO

Kamis, 25 Februari 2016 - 21:25:11


Camat Danau Sipin Raden Jufri bersama dengan Lurah Selamat, Hefni dan penganggung Jawab pekerjaan dari pihak PT Lintas Arta Andi Suwandi di kantor Camat saat untuk membuat surat pernyataan.
Camat Danau Sipin Raden Jufri bersama dengan Lurah Selamat, Hefni dan penganggung Jawab pekerjaan dari pihak PT Lintas Arta Andi Suwandi di kantor Camat saat untuk membuat surat pernyataan. /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Pemeritah Kota Jambi, menghentikan pekerjaan galian Fiber Optic (FO) di kawasan Kecamatan Danau Sipin. Hal itu dilakukan karena pekerjaan penggalian FO itu, tidak mempunyai izin dan rekomendasi dari Pemkot.

Raden Jufri, Camat Danau Sipin mengatakan, Galian Fiber Optik milik perusahaan telekomonikasi PT Indosat yang dilakukan PT  Lintas Arta, dihentikan karena mereka tidak memiliki izin dan rekomendasi dari Pemerintah Kota.

"Mereka merusak trotoar jalan, makanya kita hentikan,”katanya.

Mereka yang melakukan penggalian, kata Jufri, memang mengantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, tapi tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke Pemerintah Kota.

”Sementara kita hentikan pekerjaannya, kemudian kita buat surat perjanjian,”imbuhnya.

Supaya pengerjaan tersebut tidak mengganggu pengguna jalan dan permukiman warga, pihaknya memanggil penanggung jawab untuk membuat surat peryataan dan memberikan estimasi waktu untuk segera menyelesaikan galian tersebut.

"Kami minta mereka membuat surat pernyataan, dan tanah yang habis galian itu harus diangkut. Ini mengingat musim hujan, agar tidak menggangu dan mengotori jalan," katanya.

“Jaminannya kita buat surat pernyataan. KTP penanggung jawab lapangannya kita tahan sampai pekerjaan selesai,”tegas Jufri.

Pengerjaan galian fiber optik tersebut dilakukan di beberapa wilayah Kecamatan Danau Sipin yakni di Kelurahan Selamat dan Sungai Putri.

"Khusus untuk di Danau Sipin sendiri mereka sudah mengerjakan sekitar 3 kilometer. Ada 100 lobang," kata Jufri.

Dikatakan Raen Jufri, jika dalam estimasi waktu yang diberikan itu pihak perusahaan belum dapat menyelesaikan, pihaknya akan turun langsung dan akan memberikan tindakan.

"Kami berikan mereka limit waktu, ini kita lakukan supaya mereka mengikuti aturan yang telah kami buat," tuturnya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav