Ketua DPRD Bersama Komisi I Cek Fasilitas Lapas Jambi

Rabu, 03 Juni 2020 - 21:48:34


Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi yakni Yuli Yuliarti, Akmaluddin dan Kemas Alfarabi menyambangi Lapas Klas II Jambi, Rabu (3/6).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi yakni Yuli Yuliarti, Akmaluddin dan Kemas Alfarabi menyambangi Lapas Klas II Jambi, Rabu (3/6). /

RADARJAMBI.CO.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi yakni Yuli Yuliarti, Akmaluddin dan Kemas Alfarabi menyambangi Lapas Klas II Jambi, Rabu (3/6).

Edi dan rombongan langsung meninjau fasilitas Lapas II A Jambi mulai dari klinik, aula hingga blok tahanan yang dihuni warga binaan. Edi juga melihat langsung drainase yang melalui lapas yang menyebabkan banjir setinggi lutut dewasa saat hujan deras. Rombongan juga mengecek hasil renovasi yang dibiayai APBD Provinsi Jambi, termasuk melihat rumah ibadah hingga dapur di Lapas II A Jambi ini.

Satu persatu ruangan dicek dan Edi juga menyapa warga binaan di sejumlah blok yang didatangi. Termasuk blok yang dihuni sejumlah mantan Anggota DPRD yang tersangkut kasus suap ketok palu dan Pejabat Pemprov Jambi yakni mantan Plt Sekda Erwan Malik dan Mantan Plt Kadis PUPR Arpan.

Usai kunjungan Edi mengatakan jika dirinya bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi sengaja datang untuk melihat langsung kondisi Lapas II A Jambi. Ini setelah sebelumnya, Kepala Kemenkumham dan Kepala Lapas mendatangi DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi di Lapas.

“Diantaranya aspirasi terkait beberapa fasilitas yang di sini memang butuh campur tangan pemerintah provinsi misalnya banjir yang memang setiap saat ketika hujan langsung jadi masalah serius,” katanya.

Ia juga melihat langsung sudah ada perbaikan tapi belum sempurna. Seperti perbaikan saluran di depan Lapas yang belum mengatasi persoalan selama ini. Kemudian pihaknya juga melihat blok-blok. Sudah ada yang direnovasi. Tapi masih ada yang belum dan perlu segera dilakukan renovasi.

“Memang kapasitas sudah over akan tetapi kami juga berbicara dengan pak kanwil yang tanah rencana hibah sudah sejauh mana. Ketika itu sudah punya tentu nanti kementrian akan membangun. Pemerintah provinsi juga apa yang bisa kita sama-sama bangun sehingga lapas kita bisa sempurna,” kata Edi.

“Sehingga kita bisa memanusiakan manusia. Apapun ceritanya mereka adalah manusia yang punya hak yang sama untuk kita bantu, untuk kita fasilitasi untuk mereka supaya lebih menemukan jati dirinya untuk lebih berkarya,” katanya lagi.

Ia juga memberikan apresiasi atas sejumlah perubahan di Lapas. Ini terbukti dari dialog yang dilakukan dengan warga binaan. “Tadi sudah disampaikan, makannya sudah enak. Saya apresiasi pak kalapas juga bagus hubungan dengan warga binaan. Memang ini hubungan emosional warga binaan sangat baik,” kata Edi.

Sementara itu, Kalapas II A Jambi, Yusran Saad mengatakan pihaknya sesuai instruksi pusat, sudah banyak perubahan yang dilakukan di Lapas dalam rangka memenuhi hak dasar warga binaan.

“Memberikan hak yang mendasar bagi warga binaan, hak dasar diberikan kita fasilitasi, tidak ada yang tidak kita berikan apalagi kita sembunyikan, kita buka secara transpara mulai dari pelayanan kesehatan yakni kita sediakan obat dan dokter, hak pelayanan makan makanan dengan daftar menu yang kami siapkan, hak beribadah, hak olahraga sebatas kemampuan kita,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Agus Nugroho Yusup menambahkan jika di jambi ada 10 Lapas dengan kondisi over kapasitas. Meski sudah ada program asimilasi di masa pandemi COVID-19 sehingga ada pengurangan sekian ratus orang.

Untuk mengatasi ini, upaya yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. Dimana gubernur sudah menyiapkan 10 hektare lahan di SPN. Bupati Muarojambi juga sudah menyiapkan.

“Ya kami memang terus berkoordinasi dengan Pemda. Mudah-mudahan menjadi perhatian karena mereka juga warga beliau,” kata Agus.(HAR)


Editor: Ansory S