Dinsos Batanghari Telah Terima 236 Pengajuan Santunan Kematian

Selasa, 28 Juli 2020 - 21:45:51


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Jumlah pemohon santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari terus bertambah di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batanghari. Terhitung Januari hingga Juli 2020, sudah tercatat ada 236 pemohon dana santunan kematian.

“Dan semua yang mengajukan mendapat santunan kematian ini telah diproses di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari,” kata Kepala Seksi Bansos Dan Taman Makam Pahlawan Dinsos Batanghari, Mudiarnis, ketika ditemui diruang kerjanya Selasa, (28/7).

Dikatakan Mudiarnis, untuk santunan kematian ini Pemkab Batanghari telah menganggarkan dana cukup besar sebesar Rp 1.5 Miliar dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batangari di Tahun 2020. Adapun anggaran yang disediakan itu untuk 500 kuota.

”Yang mana yang dianggaran Pemkab Batanghari ini untuk satu orangnya itu dana santunan yang diberikan sebesar Rp 3 juta. Dan untuk tahun ini anggaran ini ada kenaikan bila dibandingkan di tahun 2019 sebesar 1.2 Miliar. Ada kenaikan sebesar Rp 300 juta,” terangnya.

Mudiarnis sendiri turut menerangkan syarat-syarat untuk mendapatkan dana satunan kematian dari Pemkab Batanghari. Syarat yang dilengkapi diantaranya, surat permohonan dari desa, akte kematian asli dan foto copy, surat keterangan tidak mampu dan seurat keterangan kematian dari desa.

“Begitu juga dengan copy ktp yang meninggal, foto copy kk lama dan baru, surat kuasa bermateraikan 6000, foto copy dan kk ahli waris, mengembalikan kartu KIS, akte kelahiran (yang alm di bawah 17 tahun) dan melampirkan foto rumah yang bersangkutan dengan ahli waris,” tandasnya.(hmi)