Penjabat Sekda: Sekwan Harus Memahami Regulasi Antara Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 10 Juli 2020 - 16:15:49


Penjabat Sekda Provinsi Jambi, Sudirman saat membuka membuka rapat koordinasi Asosiasi Sekretaris DPRD (Asdeksi) seProvinsi Jambi Tahun 2020 di Swiss-Belhotel
Penjabat Sekda Provinsi Jambi, Sudirman saat membuka membuka rapat koordinasi Asosiasi Sekretaris DPRD (Asdeksi) seProvinsi Jambi Tahun 2020 di Swiss-Belhotel /

RADARJAMBI.CO.ID-Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan eksistensi lembaga Sekretariat DPRD sebagai bagian integral dari manajemen penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagai penghubung antara pemerintah daerah selaku eksekutif dan lembaga DPRD selaku legislatif harus senantiasa dipertahankan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) harus memahami regulasi antara eksekutif dan legislatif. Itu disampaikan Sudirman saat membuka rapat koordinasi Asosiasi Sekretaris DPRD (Asdeksi) se-Provinsi Jambi Tahun 2020 di Swiss-Belhotel Jambi, Jumat.

Sudirman membuka acara sekaligus menjadi moderator dalam diskusi rakor yang mengusung tema "Optimalisasi Peran Sekretariat DPRD Dalam Rangka Mendukung Fungsi DPRD di Masa New Normal Life".

Sudirman menyambut baik Rakorda Sekretaris DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan seminar yang diselenggarakan, sebagai upaya untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan peran Sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Kedudukan Sekretaris DPRD menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, bahwa Sekretaris DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan daerah. 

"Dalam pelaksanaan tugasnya, Sekretaris DPRD secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala derah melalui Sekretaris Daerah," ujar Sudirman.

Faktor penentu keberhasilan Sekretaris DPRD dalam menjalankan fasilitasi dan dukungan kepada anggota DPRD, katanya dapat digambarkan melalui fasilitasi penyelenggaraan kegiatan kedewanan yang menjadi bidang tugas Sekretariat DPRD, serta dipengaruhi faktorfaktor lingkungan dan isu-isu strategis yang terkait proses demokratisasi dan desentralisasi.

"Hal tersebut juga dipengaruhi pesatnya perkembangan teknologi informasi sebagai dinamika komplek dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," katanya lagi.

Sudirman juga menjelaskan, di masa pandemi COVID-19 yang sedang melanda bangsa ini, kemandirian dalam rangka optimalisasi lembaga DPRD dan publik berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, merupakan hal yang mutlak diperlukan. Begitu juga dengan dukungan tenaga ahli fraksi, kelompok pakar, hingga staf sekretariat. 

"Kebijakan pemerintah yang terbaru dengan meminta masyarakat untuk berdamai dengan COVID-19 dengan menggaungkan yang disebut new normal life atau pola hidup baru, tentunya tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah selama menangani penyebaran COVID-19. New normal merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus," kata Sudirman menjelaskan.

Dengan penerapan pola new normal, kata Sudirman, masa-masa pandemi merupakan upaya bagi seluruh lembaga pemerintah khususnya Sekretariat DPRD untuk terus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Melalui Rakor yang diselenggarakan, Penjabat Sekda berharap kepada seluruh Sekwan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi bisa bersama-sama mewujudkan koordinasi yang handal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan di masa new normal dalam pelaksanaan tugas sebagai Sekretaris DPRD dengan taat asas, esien, efektif serta memiliki dampak positif terhadap penyelenggaraan pembangunan di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Ketua Koordinator Daerah Asdeksi Provinsi Jambi, Efrianto menjelaskan, Asdeksi sudah lama berdiri namun kepengurusan yang sedang berjalan adalah kepengurusan baru dan rakor yang diselenggarakan merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya direncanakan diselenggarakan pada bulan Maret 2020, karena pandemi COVID-19 pelaksanaannya diundur.

"Dalam rapat koordinasi ini kita akan membahas fungsi dan tugas Sekretaris DPRD dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan, peran Sekretariat DPRD dalam rangka mendukung fungsi DPRD di masa new normal dan kebijakan penanganan COVID-19 di Provinsi Jambi. Kita juga mengharapkan adanya rasa kebersamaan dan persaudaraan yang kuat untuk bersamasama membangun Provinsi Jambi ini," kata Efrianto.(har)