Study Tiru ke RSUD CQ Sarolangun, Pihak RSUD Sungai Gelam Terpacu Dirikan Panti Narkoba

Jumat, 03 Juli 2020 - 11:10:33


Suasana  pertemuan pejabat Pemkab Muarojambi dengan pihak RSUD CQ Sarolangun
Suasana pertemuan pejabat Pemkab Muarojambi dengan pihak RSUD CQ Sarolangun /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN- Sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun menyambut hangat kunjungan Asisten I Setda Pemkab Muarojambi, Drs Najamuddin bersama pejabat Dinkes dan pihak RSUD Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi ke RSUD Prof DR H M Chatib Quzwain (CQ) di Simpang Bukit, Kecamatan Pelawan, Kamis (02/06) sekitar pukul 10.00 WIB.

Asisten I Setda Pemkab Muarojambi, Drs Najamuddin dalam sambutannya memaparkan, bahwa adapun tujuan ke Sarolangun dalam rangka study tiru pendirian panti rehabilitasi Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza).

“Kami ingin bertukar pikiran dan minta penjelasan yang berkaitan dengan tahapan, prosedur dan dan kronologis pembentukan panti rehabilitasi Napza, begitu juga dengan besaran dana yang dibutuhkan hingga panti Napza terbentuk dan bisa beroperasi,”jelasnya.

Sementara itu, sambutan dari perwakilan RSUD Sungai Gelam menuturkan, jika study tiru ini merupakan tahapan awal untuk pembentukan panti rehabilitasi Napza, sebab ia menilai jumlah peredaran narkoba tidaklah sedikit di Muarojambi.

“Kunjungan kami ini merupakan langkah awal yang kami lakukan untuk merancang pembentukan panti rehabilitasi Napza,”ujarnya.

Asisten II Setda Pemkab Sarolangun Sarolangun Ir Dedy Hendry MSi mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan dalam pendirian panti rehabilitasi Napza, misalkan telah beberapa kali melakukan study Banding, seperti ke  ke Kota Madya Batam. 

“Dengan mengikuti tahapan yang prosedural, alhamdulillah pada akhirnya panti rehabilitasi Napza RSUD CQ Sarolangun terbentuk, diresmikan pada 24 Februari 2020,”katanya.    

Menurut mantan Kepala Bappeda Sarolangun, kini Pemkab Sarolangun terus berupaya melakukan pembentukan BNNK, seyogyanya usulan tersebut sudah diajukan sejak tahun 2015, kendati sempat mengalami kegagalan karena adanya moratorium.

“Untuk mengoptimalkan operasioanl panti rehabilitasi Napza, Pemkab juga menjalin kerja sama dengan Polres dalam pembentukan kampung bersih Narkoba pada setiap kecamatan, sejalan dengan itu kami terus berupaya untuk mendorong terbentuknya BNN di Kabupaten Sarolangun,”terangnya.

Terpisah, Direktur RSUD Sarolangun mengatakan, pada awalnya terbentuk panti rehabilitasi Napza dipicu dengan menonjolnya pengguna dan peredaran narkoba. Atas hal tersebut Bupati Sarolangun, H Cek Endra membuat komitmen untuk membentuk panti rehabilitasi.

“Panti rehabilitasi Napza RSUD CQ terbentuk setelah diadakan study banding ke beberapa daerah seperti Batam,  Bogor dan lainnya.  Untuk bangunan gedung  panti Napza kami menggunakan gedung Rest Area yang gagal fungsi. Untuk petugas instalasi di panti Napza telah dimagangkan selama 2 minggu di Lido Bogor,”bebernya.

Setelah melakukan pertemuan di ruang aula RSUD CQ, tim dari Muarojambi  juga mengunjungi panti rehabilitasi Napza RSUD CQ Sarolangun di Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII, guna melihat secara langsung situasi dan kondisi panti Napza yang tengah beroperasi.

 

PENULIS: CHARLES R

EDITOR: ANSORY S