Pengalokasian Dana Covid-19 Belum Ditemukan Kejanggalan, Tontawi Jauhari: Masih Mempelajari Data

Kamis, 25 Juni 2020 - 20:53:16


Paripurna penandatanganan berita acara persetujuan 4 Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD, Tontawi JauharI SE, lalu
Paripurna penandatanganan berita acara persetujuan 4 Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD, Tontawi JauharI SE, lalu /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN, JS-Gabungan komisi DPRD Kabupaten Sarolangun dua hari berturut-turut, atau sejak Rabu 24 Juni 2020 dan Kamis 25 Juni 2020 melaksanakan hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya BPKAD, Bappeda, Dinkes, BPBD, Dinas Sosial, Perindagkop dan RSUD guna melakukan klarifikasi bersamaan menggali soal pengalokasian dana penanganan Covid-19 dari refocussing anggaran yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.   

Berlangsung hearing cukup alot. Hanya saja, dari proses hearing yang dilakukan tersebut belum ditemukan kejanggalan terhadap realisasi dana Covid-19.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE ketika dimintai keterangan pasca memimpin hearing pada Kamis (25/06), sore. Menurutnya, hearing yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut atas mencuatnya isu miring terhadap penggunaan dana Covid-19.

Bahkan, di paripurna yang digelar beberapa hari yang lalu adanya salah satu anggota dewan memunculkan informasi, bahwa pelaksanaan rapid test di Kabupaten Sarolangun dipungut biaya sebesar Rp 300 ribu per surat keterangan.

“Nah, ternyata setelah diklarifikasi dengan Dinas Kesehatan dan RSUD, dengan tegas kedua OPD tersebut membantah hal tersebut, sebaliknya menyatakan pelaksanaan rapid test dilakukan secara gratis. Mereka siap dikonfrontir dengan orang yang melemparkan isu miring ini, jikalau ada pemungutan,”kata Ketua DPRD.

Dipaparkan Ketua DPRD, memang sempat terjadinya simpang siur harga APD antara Dinkes dan RSUD, rupanya waktu itu baru terjadinya Covid-19, sehingga harga APD tidak stabil, makanya harga APD di distributor yang satu dan lainnnya berbeda.

“Setelah kita mendapat keterangan dari OPD terkait, maka kawan-kawan di komisi sepakat untuk mempelajarinya lagi persoalan harga APD ini. Jika nanti memang keterangan dinas dianggap ada yang kurang, maka akan dipanggil lagi melalui komisi masing-masing,”imbuhnya.

Begitu juga dengan bantuan pusat, Pemprov dan daerah, jika ada masyarakat yang belum mendapat bantuan beras, ini masih ada kesempatan untuk diajukan, sehingga nanti bisa mendapatkan bantuan beras.

“Kita masih ada kesempatan menyalurkan bantuan beras satu tahap lagi, yakni untuk bulan Juli 2020,”ujarnya.

Selain itu, terkait dengan penggunaan anggaran dana Covid-19 dari refocussing anggaran, seperti yang disampaikan BPKAD, bahwa realisasi anggaran sudah disesuaikan dengan pengajuan dari SKPD masing-masing. Kemudian pengajuan dari masing-masing SKPD  juga tidak semuanya terealisasi.

“Untuk saat ini baru sebagian dari anggaran dana Covid-19 yang dibelanjakan,”ucapnya.  

Dijelaskan Tontawi Jauhari, refocussing anggaran yang sudah dilakukan pada tahap pertama sebesar Rp 26,8 Milyar lebih. Sedangkan, refocussing yang dilakukan pada tahap kedua diangka  Rp 86,4 Milyar lebih.

“Adapun yang baru dibelanjakan dari refocussing anggaran tahap pertama sekitar Rp 11 Milyar, ini menunjukkan masih ada stock dana yang belum dibelanajakan sekitar Rp 15 Milyar,”paparnya.

Lantas ditanya soal kesimpulan hearing yang dilakukan, dikatakan Ketua DPRD, jika hearing ini belum disimpulkan, sebab masih mempelajari data yang masuk, andaikan saja masih ada yang perlu dipertanyakan ke OPD, tentu saja OPD akan dipanggil kembali.

“Untuk penarikan kesimpulan terakhir dari hearing belum ada, kawan-kawan di komisi masih mempelajari data dulu,”tandasnya. 

 

PENULIS : CHARLES R

EDITOR : ANSORY S