Tegang! 8 Fraksi DPRD Sarolangun Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 4 Raperda

Senin, 22 Juni 2020 - 20:50:41


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun berlangsung Senin (22/06) di ruang poa utama Pemkab Sarolangun
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun berlangsung Senin (22/06) di ruang poa utama Pemkab Sarolangun /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun pada Senin (22/06) sekitar pukul 14.50 WIB di ruang pola utama Pemkab Sarolangun melaksanakan rapat paripurna tingkat I tahap II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Empat Raperda tersebut terdapat tiga Raperda yang ada dalam Propemperda, diantaranya Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 03 tahun 2010 tentang retribusi pasar grosir dan atau pertokoan, dan Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

Adapun satu Raperda diluar Propemperda, yakni Raperda tentang perubahan perda nomor 04 tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE didampingi Wakil Ketua DPRD Aang Purnama SE MM dan Syahrial Gunawan serta hadir 23 orang dari 35 anggota DPRD. Sedangkan dari eksekutif hadir Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri.

Terlihat juga hadir, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomy Radya Lubis, Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH MH, Waka Polres Kompol Husnil Tamrin, serta para staf ahli, Para Asisten dan Kepala OPD. 

 Sebelum penyampaian pandangan umum dari 8 fraksi, pimpinan paripurna Tontawi Jauhari SE minta pada masing-masing fraksi untuk mengirimkan nama juru bicara sebagai perwakilan fraksi. 

Juru bicara fraksi Partai Golkar diwakili Yusuf Helmi SE, Fraksi PDIP diwakili Sardaini, Fraksi Partai Demokrat diwakili Ronald Pasaribu, Fraksi PKS diwakili M Fadlan Kholik SE MSi, Fraksi PPP diwakili M Zabidi, Fraksi PKB diwakili Ali Muntoha, Fraksi PAN diwakili Azra’i Wahab dan  dan Fraksi Partai Gerindra diwakili H Selamet Kastalo. 

Berdasarkan pantauan di ruang pola utama Pemkab Sarolangun pada saat berlangsungnya paripurna terlihat seru dan sedikit menegangkan, sepertinya kedelapan fraksi memberikan masukan saran dan pertanyaan kepada eksekutif yang berkaitan dengan 4 Raperda yang sudah dilakukan pembahasan dengan OPD terkait dan pengkajian serta study banding ke daerah lain.

Juru bicara Fraksi Golkar Yusuf Helmi SE dalam pemaparan pandangan umum memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Sarolangun yang telah menyusun tiga Raperda didalam Propemperda dan satu Raperda diluar Propemperda dengan baik dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pembentukan peraturan daerah. 

"Ranperda yang dibahas pansus I yakni Ranperda tentang RPJMD tahun 2017-2022, dapat kami pahami sepenuhnya pentingnya Raperda tersebut, namun kami meminta penjelasan kepada OPD terkait apakah telah memenuhi kriteria partisiparif dan komprehensif, dan kami minta penjelasan OPD terkait apakah telah mengakomodir permasalahan isu strategis, apakah perhitungan proyeksi pertumbuhan ekonomi, angka penduduk miskin, angka pengangguran, telah disesuaikan dampak covid-19 di Sarolangun," katanya. 

Fraksi Golkar minta OPD terkait untuk meninjau kembali tarif retribusi kembali, karena menurut kami tarif retribusi didasarkan dua hal yakni indeks harga dan perkembangan perekonomian. Agar ruko atau kios milik Pemda untuk tidak memindahtangankan ruko atau kios yang disewakan kepada pihak lain.

“Semua aset milik pemerintah daerah agar dapat diselesaikan secepat mungkin,"ujar Yusuf Helmi.

Juru bicara Fraksi PDIP, Sardaini menyarankan agar OPD dapat menyelesaikan aset pemerintah Kabupaten Sarolangun, seperti terhadap aset Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kecamatan Pauh. 

Kemudian terkait Raperda perubahan RPJMD tahun 2017-2022, pihaknya meminta agar pihak eksekutif mentelaah terhadap dokumen serta melengkapi data-data sehingga dapat menselaraskan antara RPJMD Kabupaten Sarolangun dengan RPJMD Provinsi Jambi  dan RPJMN. 

"Kami menyarankan agar calon penyewa ruko harus berhubungan langsung dengan OPD terkait tanpa perantara, kami meminta fungsi pengawasan eksekutif dan legislatif diperkuat dalam sewa ruko milik Pemda," katanya. 

Juru Bicara fraksi partai demokrat, Ronald Pasaribu meminta agar dinas terkait untuk meningkatkan kinerja dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memaksimalkan potensi PAD yang saat ini belum terakomodir. 

Dalam meningkatkan pelayanan kualitas dan kuantitas pelayanan umum, fraksi partai demokrat juga menyarankan dinas PUPR untuk memverifikasi dan mengaudit perusahaan yang ada temuan BPK dan memberikan sanksi agar pada lelang berikutnya tidak diikutsertakan. 

"Kami ingin mengetahui berapa jumlah persentase pengiriman dan pendapatan penjualan batu bara ke padang. Kami juga mempertanyakan adanya pemilik usaha sarang walet ada usahanya belum memiliki izin, kemudian mekanisme sewa ruko milik Pemda seharusnya memiliki ketentuan penyewa ruko harus berada di ruko tersebut, Kami menyarankan penetapan tarif sewa disesuaikan dengan temuan bpk sehingga tidak memberatkan masyarakat, dan sektor ekonomi masyarakat seperti ketahanan pangan dan pariwisata harus ditingkatkan,"tuturnya.

Juru bicara PKS, M Fadlan Kholik minta dilakukan evaluasi secara komprhensif pada setiap tahapan pembangunan. Disamping itu, PKS  berharap setalah Raperda disahkan menjadi Perda nanti, maka diharapkan agar bisa dijalankan dengan maksimal.

“Khusus pada pengelolaan aset seperti kendaraan dinas, kami melihat masih ada dinas yang seharusnya mendapatkan kendaraan dinas tapi kenyataannya tidak mendapat kendaraan dinas, justru itu aset dikelola dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, PKS setuju dengan perubahan RPJMD, hanya saja diminta untuk melakukan perhitungan terhadap laju pertumbuhan ekonomi.

“Kami menghimbau dalam pengunaan dana Covid-19 agar digunakan sebaik-baiknya nya sehingga tidak menjadi temuan,”tambahnya.

Juru Bicara PPP, M Zabidi berharap tarif pajak dan retribusi bisa menguntungkan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan secara transpran dan efesien.

“Kami berharap eksekutif melakukan sosialisasi tentang adanya Perubahan Perda, kemudian diminta pengelolaaan asset  secara profesional, efektif dan transparan,”cetusnya

Juru Bicara PKB, Ali Muntoha mempertanyakan soal penetapan sewa ruko dan pajak sarang walet.

“Kami juga mempertanyakan tentang belum ada izin terhadap pengusaha sarang walet,”tegasnya.

Juru Bicara PAN, Azra’i Wahab menyarankan Dinas PUPR dan Capil diberikan kendaran dinas double gardan tujuannya untuk menunjang kinerja yang berakitan dengan pelayanan publik.

“Kami Fraksi PKS minta adanya inovasi dalam perbaikan sistem perpajakan,”sebutnya.

Sementara itu, juru bicara Partai Gerindra H Selamet Kastalo minta pengelolaan barang milik daerah ditata lebih baik lagi, kemudian
menekankan kepada eksekuif agar serius dalam pengelolaan asset.

“Pemkab untuk memperhatikan tarif ruko dan toko sesaui dengan lokasi dan daya beli,”tandasnya.

 

PENULIS : CHARLES R

EDITOR : ANSORY S