Apek dan Dua Paket Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polisi

Minggu, 14 Juni 2020 - 19:01:56


Pelaku dan Barang Bukti.
Pelaku dan Barang Bukti. /

Radarjambi.co.id, TANJABBAR – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria warga Kualatungkal yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro kepada wartawan menyampaikan terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SI (32) alias Apek yang merupakan Kuala Tungkal. Terduga pelaku tersebut diamankan pada Sabtu sore (13/6/20) di sekitar Jalan Bhayangkara Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial SI diduga sering melakukan penyalahgunaan narkoba ataupun transaksi narkoba jenis sabu. Mendapati adanya informasi tersebut, kemudian tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat tersebut," jelas Kapolres.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 sekira pukul 18.30 WIB, akhirnya tim opsnal Satresnarkoba melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap diduga pelaku berinisial SI di sekitar Jalan Bhayangkara (Bengkinang, red).

Usai melakukan pengejaran, akhirnya tim berhasil mengamankan diduga pelaku dan kemudian langsung melakukan penggeledahan badan serta melakukan pencarian terhadap barang bukti disekitar TKP atau tempat diduga pelaku ini diamankan.

"Disekitar TKP, tim kemudian berhasil menemukan satu buah kotak rokok merk U Mild yang didalamnya berisikan dua paket diduga narkoba jenis sabu. Mendapati adanya temuan barang bukti tersebut kemudian terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanjab Barat," jelas AKBP Guntur.

“Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti telah kita diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tandasnya. (ken)

 

 

Editor  ;  Ansory S