Pelayanan Dinas Ducapil Tanjabbar Kembali Dikeluhkan

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:47:37


Pelayanan Ducapil Tanjabbar.
Pelayanan Ducapil Tanjabbar. /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Dinilai tidak logis penyampaian yang dilakukan salah satu oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ducapil) ketika memberikan pelayanan terhadap warga dalam pengurusan membuat keluhan warga.

Pasalnya warga Kualatungkal dihadapak dengan wa whattsapp saat ingin berurusan dengan dukcapil, hal ini dialami Akbar salah satu warga yang baru saja menyelesaikan sekolahnya di SMA terkendala dengan aturan yang dinilai merumitkan pemohon.

Disebutkannya,Pelayan yang menggunakan baju biru dan masker itu memberi jawaban kepadanya,"tidak bisa mengeluarkan suket( surat keterangan ktp sementara dengan alasan yang tidak masuk diakal"kata Akbar selaku pemohon.

"Anehnya lagi,yang harus memberikan pelayanan humanis tersebut menyuruh bertanya ke wa yang sudah di tempelkan di meja bagian depan.

Hal sama juga dituturkan pemohon Nurmalisa putri yang beralamat dijalan Bangkinang Kualatungkal,saat ia baru sampai di meja depan hendak memasukan pendaftaran pembuatan suket terlihat linglung dan bingung, ngape kite disuru betanye ke whattsapp, padahal ade pelayanye disini, sudahtu tak bise pulak buat suket," ujar Putri dengan dialeg melayunya.

Lucu Pemkab kite ni,sebagai pelayan masyarakat kok seperti itu,"tolong la pemangku jabatan menentukan seseorangvdibidang pelayanan itu yang betul-betul mampu bekerja dan mampu memberikan payanan yang mudah dimengerti masyarakat pemohon,"Tambah Putri lagi.

Ditindaklanjuti hal ini kompirmasi terhadap salah oknum pegawai Ducapil di bagian pelayan,hal senada juga disampaikannya.bahwa Dukcapil tidak bisa mengeluarkan suket dan menyarankan untuk mempertanyakan ke whattsapp tersebut dengan tegas juga menjawab," silahkan catat whattsaap dimeja itu pak,dan tanyakan aja melalui whattsapp,"jelasnya.

Sementara terpisah kepala Dinas Ducapil Tanjab Barat Drs H Azwar MM ,saat dikonfirmasikan perihal rumitnya pengurusan suket di Dinas yang di Nakhodainya ini mengatakan nemang sejak Januari 2020 surat edaran dari Dirjen Dukcapil untuk tidak lagi mengeluarkan suket dengan alasan Blangko sudah tidak tersedia di Kabupaten Kota dan proses pencetakanya bisa selesai dalam satu hari.

Ditanyai apa solusinya agar tidak menghambat keperluan masyarakat,karena banyaknya maayarakat yang sangat membutuhkan dibulan ini,karena adanya penrimaan beasiswa untuk Daerah.

''Kadis Ducapil juga merasa galau 0 untuk mencari solusinya,disamping ada edaran dari dirjen,tinta alat perekam juga sedang kosong, " tuturnya.

Hingga berita ini di terbidkan,solusi ataupun jalan keluar terkait admistrasi dalam pengurusan Sonket ini belum menemukan titik terang alias masih gambang.(ken)

 

Editor  ;  Ansory S