Bupati Tebo Keluarkan SE Pelaksanan Solat Ied

Kamis, 21 Mei 2020 - 03:35:04


Surat  Edaran  Bupati  Tebo
Surat Edaran Bupati Tebo /

radarjambi.co.id-TEBO- Terkait pendemi Covid-19, Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1441 H/2020 M besok, dipastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo tidak akan melaksanakan kegiatan sholat Ied dan Open House yang sudah menjadi agenda rutin Pemkab Tebo setiap perayaan hari raya idul Fitri.

Bupati Tebo, Sukandar menyebutkan bahwa langkah tersebut diambil untuk memutuskan peredaran Covid-19 di Kabupaten Tebo.

"Tahun ini terkait pendemi Covid-19, Pemkab Tebo tidak menggelar sholat Ied dan Open House, semua kita serahkan kepada masyarakat untuk mau menggelar sholat Ied atau tidak, jika melaksanakan sholat ied, saya harap untuk dapat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,"ujar Sukandar sembari menyebutkan bahwa Pemkab Tebo sudah menggelar rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah Kabupaten Tebo terkait persoalan pelaksanaan sholat idul Fitri.

"Hasilnya sudah kita sepakati untuk menjadi surat edaran (SE) Bupati Tebo yang juga Menindaklanjuti SE Gubernur Jambi, Bupati Tebo mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 H/ 2020 M dalam situasi pandemi,"jelasnya lagi sembari menyebutkan Dalam Surat Edaran Bupati Tebo tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H/2020 beberapa point penting.

"Pertama, Kepada Masyarakat Kabupaten Tebo yang barada didaerah potensi penyebaran virus Covid-19 masih terkendali dapat melaksanakan Shalat Idul Fitri secara berjamaah baik di Surau, Langgar, Mushola, Masjid maupun lapangan terbuka dengan wajib mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,"lanjutnya lagi.

Sukandar juga menegaskan dalam SE yang ditandatanganinya, point' kedua Tidak Diperkenankan melaksanakan Takbir keliling dan Pawai Obor karena mengumpulkan banyak orang

"Dihimbau kepada perantau yang berasal dari luar daerah kabupaten Tebo agar melaksanakan isolasi secara mandiri dan tidak perlu mengikuti Sholat Idul Fitri secara berjamaah, dan tetap melaksanakan isolasi mandiri,"tegasnya lagi.

Dikatakannya lagi bahwa SE tersebut sudah disebarkan keseluruh Camat yang ada di Kabupaten Tebo untuk disampaikan kepada masyarakat Tebo.(yan)

 

Editor. :  Ansory  S