DPRD Provinsi Jambi Satu Suara Eks Angso Duo Lama Jadikan RTH

Senin, 11 Mei 2020 - 14:55:11


/

DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar rapat bersama Pemerimtah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) sekaligus Pj Sekda Provinsi Jambi, Selasa (11/5/2020).

Menariknya dalam rapat tersebut Ketua TKKSD Provinsi Jambi Sudirman ramai dicerca para dewan terkait dengan Perjanjian Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer) Perjanjian BOT perjanjian kerja sama aset Pemprov Jambi dengan pihak ketiga atau investor.

RADARJAMBI.CO.ID-Salah satunya yang hangat dibahas oleh para pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama anggota dalam rapat itu, yakni persoalan Eks Lahan Pasar Angso Duo lama, PT JII dan Lahan Eks Peternakan Simpang Mayang, yang rencananya akan dibangun Mall Jambi Bisnis Center (JBC).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa dalam rapat ini untuk saling berdiskusi bahwa semua BOT-BOT yang dimiliki Pemprov Jambi dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus menguntungkan.

"Artinya kita berharap prosesnya betul-betul legal dan konstitusional. Ketika prosesnya nggak baik maka kemungkinan hasilnya juga tidak baik," ujarnya setelah rapat.

Menurut Edi, agenda pembahasan ini baru permulaan dan tidak menutup kemungkinan DPRD Provinsi Jambi akan banyak mencermati terkait dengan kerjasama Pemprov Jambi dengan pihak ketiga. Rencananya, bulan depan mereka akan mencoba masuk ke Semen Baturaja Sarolangun, Antam, PETI dan lain sebagainya.

"Memang menurut saya kerja-kerja DPRD memang harus seperti ini, jadi problem-problem di Jambi dibahas secara serius, sehingga memang ada out put-nya dan ada hal yang baik yang bisa kita bawa ke masyarakat, jadi keberadaan kami ada manfaatnya bagi masyarakat," ujarnya.

Terkait dengan rencana pembangunan Jambi Bisnis Center (JBC), persoalan PT EBN, Mall WTC, Hotel Ratu, itu apakah sudah sangat menguntungkan atau tidak? Ternyata kata Edi, teman-teman juga banyak yang perlu dipertanyakan dan perlu digali.

"Eks Angso Duo, teman-teman bersepakat itu kita dorong menjadi RTH, mengapa tidak, untuk RTH pinggir sungai itu bikin rumah makan panjang tapi memang untuk kuliner," terangnya.

Seperti misalnya kalau di Jakarta itu kata Edi ada Bandar Jakarta, kemudian di Palembang di pinggir Sungai Musi juga ada untuk kuliner, itu luar biasa lebih menguntungkan. Untuk itu DPRD Provinsi Jambi membutuhkan BUMD yang kuat dan orangnya yang kuat.

"Ketika BUMD kuat, mengapa kita nggak ambil sendiri RTH kita siapkan, kemudian kita buat kuliner, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita kan luar biasa," sebutnya.

Karena sampai hari ini kata Edi, Provinsi Jambi hanya mengandalkan PAD dari pajak kendaraan bermotor dan kendaraan mobil, tetapi tidak ada inovasi sumber PAD lainnya. Sehingga jumlah tidak akan meningkat, melainkan hanya stagnan terkesan tidak ada kemajuan.

"Akhirnya kita mengharapkan dana-dana perimbangan pusat, bantuan pusat, terus, DAU (dipotong pulak) dan DAK, jadi kita butuh kemandirian, jadi ini kita dorong," jelasnya.

Kembali lagi politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa teman-teman di DPRD Provinsi Jambi setuju dan satu suara agar eks Angso Duo lama menjadi RTH bukan pembangunan Mall ataupun Hotel."Hotel sudah terlalu banyak, sekarang juga pada kosong, ngapain, lebih bagus RTH," katanya.

Edi menegaskan, eks Angso Duo lama itu lebih baik dikelola oleh BUMD yang harus diperbaiki dan orang-orangnya juga yang baik-baik, serta mempunyai misi yang jelas, jika berkaca di Sumatra Utara, Riau dan Jabar BUMD nya luar biasa pada berjalan semua.

"Mengapa kita nggak jalan? Kalau kita BUMD dan percaya diri kita dorong jauh dari kepentingan-kepentingan, dia murni untuk mementingkan keuntungan buat provinsi Jambi, saya fikir pasti akan besar, inovasinya akan baik," tegasnya.

Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman sebelumnya dalam rapat ketika diminta penjelasan terkait eks Angso Duo lama itu mengatakan,untuk rencana BOT eks Angso Duo Lama itu sesungguhnya dalam perda tata ruang provinsi maupun kota itu tidak ada yang disebut RTH.

"Memang gagasan waktu itu disebut oleh pak HBA bahwa eks Angso Duo itu akan diperuntukkan untuk RTH, tetapi sampai beliau tidak menjabat lagi Perda Provinsi maupun kotanya tidak pernah berubah masih ruang terbuka non hijau," sautnya.

Tetapi ketika mereka merencanakannya ternyata masih asli, Angso Duo lama itu adalah tata ruang untuk perdagangan dan jasa, masih seperti itu."Tapi karena kita melihat perkembangan yang sudah berjalan, kalau untuk pola kerjasama nanti tidak lagi menggunakan BOT, tapi kerjasama pemanfaatan," katanya.

Sejauh ini kata Sudirman, sudah ada satu investor pernah masuk untuk berinvestasi di eks Angso Duo lama itu. Namun masih dalam penjajakan."Dalam perencanaan kita minta ruang terbuka hijau, bukan hanya mall dan sama hotel saja, tapi ini masih dalam tahapan rencana investasi dari pihak ketiga kepada Pemprov jambi belum ada tahapan lebih lanjut," sebutnya.(*)