Bappeda Sarolangun Tuntaskan Musrenbang Perubahan RPJMD Sarolangun

Sabtu, 28 Maret 2020 - 18:25:05


Pemaparan Kepala Bappeda, H Lukman SPd MPd
Pemaparan Kepala Bappeda, H Lukman SPd MPd /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarolangun sukses melaksanakan Musrenbang  Perubahan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2017-2022.

Musrenbang Perubahan RPJMD dibuka Wakil Bupati (Wabup), H Hillalatil Badri. Adapun narasumber yang dihadirkan, yakni DR H Syaparudin, SE, M. Si dan DR Firmansyah. Selanjutnya hadir sejumlah Kepala OPD dan perwakilan Ormas, Selasa (24/03) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pantauan di Bappeda, pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD dilakukan dengan membatasi jumlah peserta yang hadir, dimana diperkirakan peserta yang hadir sekitar 45 orang, ini mengingat situasi dan kondisi saat ini diharuskan untuk melakukan pencegahan penularan wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Dalam kesempatan ini, sepertinya panitia Musrenbang Perubahan RPJMD  juga menempatkan tim medis di bagian pintu masuk ke ruang pola guna melakukan pendeteksian suhu tubuh peserta dengan menggunakan termometer laser.

Disamping itu, para peserta diminta mencuci tangan dengan  menggunakan antiseptic gel atau hand sanitizer , lalu diberikan masker. Bukan hanya itu, Panpel juga mengatur jarak kursi peserta saat berlangsungnya Musrenbang Perubahan RPJMD.  

Kepala Bappeda, H Lukman SPd MPd dalam laporannya menyebutakan, pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2017–2022 merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan Forum SKPD Perubahan RPJMD yang telah dilaksanakan  pada tanggal 2 Maret 2020 sampai dengan tanggal 06 Maret 2020 yang lalu.

“Pada pelaksanaa Forum Gabungan SKPD Perubahan RPJMD yang lalu, para Kepala SKPD beserta pejabat teknis di SKPD telah melakukan asistensi bersama dengan tim perumus perubahan RPJMD yang dikoordinir oleh Bappeda Kabupaten Sarolangun. Ini upaya untuk penyempurnaan program serta indikator pencapaian kinerja pembangunan daerah sebagai mana yang tertuang dalam visi dan misi  yang dilaksanakan sampai akhir periode RPJMD pada tahun 2022,”jelas Kepala Bappeda.

Sementara itu, Wabup H Hillalatil Badri mengatakan, dari hasil pelaksanaan Forum Gabungan SKPD Perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun, kemudian dengan memperhatikan masukan, kritik dan saran pada tahapan Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD telah menghasilkan Rancangan Perubahan RPJMD.

“Adapun  rancangan perubahan RPJMD yang dihasilkan telah memuat penjabaran visi dan misi RPJMD dan penyempurnaan tujuan, sasaran dan indikator kinerja SKPD yang terukur dan menunjang pencapaian visi dan misi RPJMD.  Selain itu,  menghasilkan program, kegiatan dan sub kegiatan pada Renstra SKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Pada tahapan Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD juga telah menghasilkan rancangan Perubahan RPJMD dengan menetapkan program, kegiatan dan sub kegiatan serta indikatornya untuk 2 tahun perencanaan, yakni tahun 2021 sampai dengan tahun 2022,”terang Wabup.

Pada tahapan Musrenbang Perubahan RPJMD ini, papar H Hillalatil Badri akan melakukan penyempurnaan terhadap tujuan, sasaran dan indikator kinerja SKPD untuk menunjang pencapaian visi dan misi RPJMD serta menyempurnakan kerangka kebijakan pembiayaan terhadap pencapaian program yang menjadi indikator utama pada pencapaian visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Musrenbang Perubahan RPJMD yang dilaksnakan hari in juga menyepakati subtansi perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun 2017 – 2022,”ucapnya.

Disamping itu, Hillalatil Badri menerangkan,jika  dokumen Rancangan Perubahan RPJMD akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Sarolangun untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda Perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun 2017 – 2002, seterusnya akan dijabarkan kedalam Rencana Strategis (Renstra) di tingkat SKPD yang merupakan dokumen perencanaan bersifat taktis dan strategis.

“Untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, maka Renstra akan dijabarkan kembali dalam Rencana Kerja (Renja) yang merupakan dokumen perencanaan yang bersifat operasional,”ujar Wabup.

Dipenghujung sambutan, H Hillalatil Badri mengajak kepada peserta yang yang hadir untuk bersama – sama berjuang memberikan edukasi dan pemahaman kepada  seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun dalam rangka melakukan antisipasi penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid-19).

“Mari kita berikan pemahaman kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup yang sehat dan bersih agar kita terhindar dari penularan Covid-19. Lebih penting lagi diharapkan kita semua untuk mematuhi himbauan pemerintah pusat, Pemprov dan Kabuapaten sehingga rasa aman dan nyaman tetap dirasakan di lingkungan kita berada,”tuupnya. 

 

Penulis : CHARLES R

Editor : ANSORY S