Nenek Ketangkap Bawa Narkoba, Besuk Anak di Lapas Tebo

Senin, 02 Maret 2020 - 22:04:08


Nenek Eli (50) berhijab warna hijau pelaku pembawa Narkoba saat diamankan petugas.
Nenek Eli (50) berhijab warna hijau pelaku pembawa Narkoba saat diamankan petugas. /

radarjambi.co.id-TEBO-Sungguh perbuatan nekat yang dilakukan oleh Eli (50), Warga Desa Pelayang Kecamatan Tanah TumbuH, Kabupaten Bungo.

Wanita berumur setengah abad ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi, karena perbuatannya berusaha menyelundupkan Narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaro Tebo.

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan, upaya sang nekat nenek tersebut terungkap saat pelaku dan cucunya yang masih kecil datang ke lapas pada Senin (2/3) sekita pukul 10.00 WIB, kemarin dengan maksud menjenguk anaknya yang ditahan di lapas.

Namun dua orang petugas sipir jaga perempuan Anik Nuryani dan Putri Pricelia yang memeriksa sang nenek mencurigai ada benda yang mencurigakan dibagian selangkangan pelaku.

Akhirnya sinenek nekat ini diminta oleh kedua petugas untuk mengeluarkan benda yang mencurigakan tersebut dari selangkangannya, setelah dikeluarkan dan diperiksa ternyata narkoba jenis sabu.

Kalapas Keluas II B Muaro Tebo, M.najib.Bc.iP.SH saat dikonfirmasi melalui kasibinadik, Saripuddin, membenarkan kejadian tersebut.

"Seperti biasa sesuai standar SOP kita melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang datang menjenguk keluarganya, namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Terdapat benda yang mencurigakan yang disimpan di bagian kemaluan, setelah diperiksa dan dikeluarkan, ternyata berupa narkoba yang diduga jenis sabu,"terang Saripuddin kepada awak media kemarin, sembari menyebutkan setelah kejadian itu pihaknya langsung menghubungi pihak Satres Narkoba Polres Tebo.

Tidak beberapa lama setelah, beberapa aggota Satres Narkoba datang ke Lapas II B Tebo dan pelaku beserta pendamping yang sekaligus supirnya langsung di gelandang ke Mapolres Tebo.

"Pelaku dan Baranv Bukti sudah kita serahkan ke Polres Tebo untuk proses lebih lanjut,"sebutnya lagi.

Sementara itu Kapolres Tebo melalui Kasat Narkoba, Iptu P. Sagala saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Sekarang ini kita sedang mengembangkan lebih lanjut dari siapa si nenek ini mendapatkan narkoba yang dibawanya itu, sekarang tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Tebo,"pungkasnya.(yan)

 

Editor :  Ansory S