Golkar Buka Pendaftaran Calon Peserta Musda

Selasa, 25 Februari 2020 - 21:27:53


Golkar resmi membukan pendafatran calon ketua.
Golkar resmi membukan pendafatran calon ketua. /

radarjambi.co.id-JAMBI-Setelah beberapa kali molor dan diprediksikan tidak akan terlaksana, akhirnya jadwal Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Jambi telah mendapat jadwal pasti.

Hal tersebut dibenarkan oleh Gordon Pj. Sekretaris DPD 1 Golkar Provinsi Jambi Gordon L Tobing, Selasa (25/02).

"Kita sudah menerima surat yang turun dari DPP, Musda akan digelar pada 29 Februari - 1 Maret ," ujar Gordon.

Gordon menambahksn terkait masalah persiapan pelaksanaan Musda semua sedang dikerjakan oleh panitia yang sudah dibentuk sebelumnya. Namun belum diketahui siapa saja pengurus DPP yang akan hadir dalam pelaksanaan Musda tersebut.

"Kemungkinan pelaksanaan Musda ini akan digelar di Hotel Tepian Ratu. Namun untuk Pengurus DPP yang akan hadir pada pelaksanaan Musda kita belum jelas siapa - siapa saja," pungkasnya.

Sementra itu, SC Musyawarah Daerah (Musda) X DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi secara resmi membuka pendaftaran bakal calon, Selasa (25/2/2020).

Ketua SC Musda, A. Rahman, mengatakan, ada 17 pemilik suara yang akan gunakan haknya pada Musda 29 Februari nanti. Dimana 17 suara itu terdapat dari beberapa unsur yakni DPP, Dewan Pertimbangan, DPD I Provinsi Jambi dan lainnya

"AMPG dan KPPG memiliki 1 suara. MKGR, Soksi, dan Kosgoro juga memiliki 1 suara. Terakhir AMPI, MDI, HWK dan Al-Hidayah dan Satker Ulama juga memiliki 1 satu suara," katanya dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, para bakal calon yang mendaftar nanti, berdasarkan aturan Juklak Musda, harus dapatkan dukungan 30 persen untuk bisa ditetapkan sebagai calon.

Dengan perhitungan 30 persen, minimal dapatkan 5 sampai 6 dukungan.
Jika dukungan sudah melebihi 50 persen, maka ada kemungkinan untuk proses pemilihan berjalan aklamasi," ujarnya.

Rahman mengatakan mengenai masalah suara, untuk AMPG dan KPPG harus sepakat, jika tidak suara dinyatakan hangus.

Kemudian Soksi, MKGR, dan Kosgoro jika terjadi perselisihan maka mereka akan voting, suara yang sama itulah yang dianggap sah.

"Sistem ini juga berlaku pada suara AMPI, MDI, HWK dan Al-Hidayah dan Satker Ulama," pungkasnya. (rvi)

 

 

Editor   :  Ansory S