Bupati Kesal Dengan BPN Tanjabbar Soal Kepengurusan Sertifikat Tanah

Selasa, 25 Februari 2020 - 21:25:32


Safrial
Safrial /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, H Safrial dibuat kesal dan kecewa dengan sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjab Barat dalam mengurus aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

"BPN ini seperti apa, sertifikat aset pemkab gak selesai-selesai, kalau gitu ganti saja Badan Pertanahan Nasional jadi Badan Pertanahan Kabupaten biar Bupati yang urus selesai semua," kata Safrial, Selasa (25/2).

Safrial menegaskan, menurutnya tanah pemkab saja tidak kunjung selesai ditangani BPN. Apalagi tanah masyarakat biasa. "Apalagi sertifikat rakyat kecil, pemkab saja sulit," ujarnya.

Dia juga meminta BPN serius menangani persoalan tanah yang ada di Tanjab Barat. Terutama tanah yang berbatasan dengan perusahaan sinar mas. "Kita jangan sampai kalah dengan perusahaan," sebutnya

Menurutnya pemetaan tanah tersebut harus segera di selesaikan. Sebab, banyak yang mengaku koperasi binaan sinar mas tapi belum bayar pajak ke pemkab. "Biar tau dan enak datanya," tegas bupati.

Instansi Vertikal, lanjut bupati, mestinya kerjasama yang baik. Umpamanya, masalah HPL dimana BPN yang lebih tahu. Sementara Pemkab tidak tahu masalah itu. Makanya, Pemkab dan BPN koordinasi, Kehutanan dan Pemerintah Daerah duduk semeja.

Terutama yang lokasinya sekitar perusahaan, kata bupati sekarang banyak yang digelapkan perusahaan atas nama koperasi. Sekarang koperasi itu yang mana. Koperasi apa, anggotanya siapa, luasnya berapa. Dan itu mesti bayar.

"Jadi itu kita kejar sekarang. Kita jangan takut dengan perusahaan kita ini hidup di Negara hukum yang taat pada aturan apalagi dia perusahaan menghasilkan keuntungan. Kasihan kadang dengan rakyat kecil yang bayar. Masak orang kaya tidak bayar kita akan kejar itu," kata Safrial.

Sementara dari pihak BPN belum dapat dimintai penjelasan terkait persoalan yang dikeluhkan Bupati Tanjab Barat itu. (ken)

 

Editor   : Ansory S