Kemenkumham Akan Investigasi Lapas Kualatungkal soal Dugaan Peredaran Narkoba

Rabu, 19 Februari 2020 - 19:30:38


 Lapas Kelas II B Kualatungkal
Lapas Kelas II B Kualatungkal /

Radarjambi.co.id, TANJAB BARAT-Kementerian Hukum dan HAM perwakilan Provinsi Jambi akan investigasi ke lapas Kelas IIB ualatungkal. Buntut dari penjegalan alat kerja media dan dugaan peredaran narkoba.

Kakanwil kemenkumham provinsi Jambi Drs. Agus Nugroho Yusuf, mrngapresiasi media cetak dan online yang telah turut lakukan pengawasan terhadap kinerja di jajarannya, "Kami sangat mengapresiasi ada pemberitaan lapas, yang notabene adalah jajaran kami," Kata Agus.

Dijelaskan nya juga, dengan adanya pemberitaan menjadi informasi tambahan bagi kanwil kemenkumham untuk pengawasan kinerja jajarannya, "Dengan adanya berita tentu jadi informasi tambahan buat kami," Sebutnya.

Terkait pelucutan alat kerja wartawan saat lakukan peliputan di lapas kelas IIB Kualatungkal, "Saya yakin ini hanya mis komunikasi saja antara rekan media dan pihak lapas, dan saya yakin ini dapat segera di klearkan," tambahnya.

Soal dugaan adanya peredaran narkoba dan bebasnya alat komunikasi HP di lapas, "Kita akan segera investigasi ke lapas kualatungkal, jika benar ada yang demikian tentu kita akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum petugas lapas yang coba bermain-main dengan hukum, sampai pada sangsi pemecatan, " tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI perwakilan Jambi akan bicara terkait dugaan peredaran barang haram narkoba di lapas kelas IIB kualatungkal.

Hal itu dikatakan kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi Dr. Jafar Ahmad kepada awak media. Menurutnya masalah ini adalah kewenangan pengawas internal yakni kemenkumham.

"Sedangkan kami ini adalah menyelesaikan laporan yang tidak bisa di selesaikan oleh pengawas yang berhak mengawasi, yakni dari pihak Kanwil Kemenkumham Jambi," ujarnya (7/2) lalu.

"Kami tidak mau turun sebelum mereka (Pengawas internal, red) melakukan tugasnya," timpalnya.

Dia menyatakan, hal ini nantinya akan di sampaikan ke Kanwil Kemenkumham Jambi untuk turun dan mengawasi hal ini. "Jika laporan tersebut tidak ditindak lanjuti, maka kami yang akan turun untuk melakukan sidak,"pungkasnya.

Mencuatnya isu peredaran narkoba di lapas kualatungkal buah dari pengungkapa pihak polres Tanjab Barat beserta jajarannya pada (27/1) lalu terhadap tersangka FH dengan barang bukti 1000 gram sabu dan 50 butir ekstasi. (ken)