Maling HP di Counter Hamka, Ogik Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Februari 2020 - 22:07:19


Kapolres Tebo memperlihatkan barang bukti dan tersangka pencuri HP.
Kapolres Tebo memperlihatkan barang bukti dan tersangka pencuri HP. /

radarjambi.co.id-TEBO-Tim Buser Polsek Tebo tengah berhasil mengamankan pelaku pencurian di Counter Handphone dengan modus pura-pura membeli, meski sempat kabur, Ogik (21) warga Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Batanghari.

Dirinya terpaksa mendekam dibalik jeruji besi karena ditangkap oleh pihak tim Buser Polsek Tebo Tengah Polres Tebo karena mencuri HP di counter Hamka Cell Ruko simpang lima Kelurahan Muara Tebo.Kabupaten Tebo.

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan aksi pencurian pada Selasa (14/02/2020) lalu, Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Moh Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka berhasil tangkap pada tanggal 22 Januari 2020 pada pukul satu malam, " terang Kapolsek Tebo Tengah. M. Hasyim Asy'ari, saat konferensi pers di Mapolsek Tebo Tengah Selasa (18/02/2020).

Lebih lanjut Dijelaskannya dari tanggan tersangka berhasil diamankan barang bukti (BB) 4 unit HP merek Oppo.

"Modus tersangka saat menjalani aksinya dengan berpura-pura ingin membeli HP. Saat pengunjung ramai, tersangka diam-diam mengambil HP dan langsung meninggalkan Tkp.ada 2 unit HP yang dilarikan (dicuri) tersangka,"lanjut Kapolsek sembari menyebutkan Atas kejadian itu lanjut pemilik counter HP (korban) melapor ke Polsek Tebo Tengah.

Setelah menerima laporan, Pihaknya segera dalami dan langsung melakukan penyelidikan Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi menjadi dasar pihaknya melakukan pengembangan dan melacak keberadaan tersangka.

"Alhamdulillah, BB dan tersangka berhasil kita amankan di Desa Aburan. Saat kita amankan, tersangka hendak menyeberangi sungai, sekarang ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Tebo Tengah untuk pengembangan lebih lanjut,"pungkasnya.(yan)

 

Editor  ;   Ansory S