10 ASN Batanghari AJukan Gugutan Cerai

Kamis, 13 Februari 2020 - 19:39:21


Ahmad Farij Wajdi
Ahmad Farij Wajdi /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Kasus perceraian di kalangan Apartur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Batanghari masih cukup tinggi di Tahun 2019.

Hal ini terbukti dari data yang didapat di BKPSDMD Kabupaten Batanghari, yang mana telah memutus  10 kasus cerai ASN di Kabupaten Batanghari.

“10 ASN dilingkungan Pemkab Batanghari yang diputus cerai terdiri dari beberbagai profesi, mulai  dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya,” kata Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Batanghari, Ahmad Farij Wajdi.

Ahmad Farij Wajdi sendiri menyebutkan, adapun faktor penyebab perceraian dikalangan ASN di Kabupaten Batanghari juga bermacam-macam. Mulai dari adanya perselisihan yang membuat hubungan tidak harmonis dalam rumah tangga, ekonomi dan masalah lainya.

“Iya, yang menjadi pemicu perceraian di kalangan ASN ini juga cukup banyak dan beragam yang ditemukan, misalnya tidak mendapatkan keturunan dan masalah ekonomi. Dan disini, kasus pekerjaan tidak selalu menjamin untuk suatu kebahagiaan," ujarnya.

Ditegaskanya, untuk kasus perceraian ASN telah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Nomor 61.

"Dengan masih cukup tingginya kasus perceraian ASN di Kabupaten Batanghari, kami hanya berharap kasus perceraian ASN ini tidak ditemukan kembali di Kabupaten Batanghari. Dan meminta kepada ASN untuk dapat membina keluarganya dengan baik," pintanya. (hmi)

 

Editor  :  Ansory S