L300 VS Honda Vario di Rimbo Bujang, 2 Kritis 1 Balita Meninggal

Rabu, 12 Februari 2020 - 10:30:09


Kondisi kendaraan yang ringsek berat
Kondisi kendaraan yang ringsek berat /

radarjambi.co.id-TEBO-Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) adu kambing Mobil menghantam sepeda motor kembali terjadi di Tebo, yang mengakibatkan 1 orang bocah Balita yang dibonceng meninggal dunia.

Lakalantas adu kambing tersebut kali ini terjadi Selasa (11/2) sekitar pukul 18.45 WIB di jalan poros unit IV Desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang.

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan, terjadi tabrakan adu kambing antara mobil jenis Mitshubishi L 300 dengan sepeda motor jenis Honda Vario yang mengakibatkan dua orang perempuan penunggang Honda Vario kritis dan 1 orang bocah Balita yang dibonceng di Honda Vario tewas.

Kejadian bermula ketika Pengemudi mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BH 9088 WD yang dikemudikan oleh IMAM DARSONO Bin MULYADI (21) warga Krueng unit VI Ds.Tirta Kencana Kec.Rimbo Bujang Kab.Tebo datang dari arah Pasar Unit IV Ds.Purwoharjo Kec.Rimbo Bujang menuju arah Simpang Jalan 21 Desa Perintis Kec.Rimbo Bujang.

Sesampainya dijalan 1 Poros Ds Purwoharjo kondisi jalan menurun menikung dan pengemudi mobil mitsubishi tidak dapat mengendalikan mobil yang dikendarainya.

Sehingga oleng kekanan dari arah yang berlawanan datang Sepeda motor Honda Vario tanpa Tanpa Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikemudikan oleh EKA SINTIYA binti BOYANI (20) warga Jalan 2 Desa.Purwoharjo ,Kecamatan Rimbo Bujang berboncengan dengan SUNIK Binti SUYANTO (38) warga Jalan 2 Desa Purwoharjo,Kecamatan Rimbo Bujang bersama NAYLA NICOLA SAPUTRI Binti EKO BUYANI (5) warga Jalan 2 DesaPurwoharjo ,Kecamatan Rimbo Bujang sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.

Kapolres Tebo melalui Kasat Lantas Polres Tebo, AKP A. Yani, S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dikatakannya akibat tabrakan maut tersebut, Nayla Nicola SAPUTRI meninggal dunia.

"Untuk dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo, sedangkan pengemudi mobil L 300 diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang bersama barang bukti kedua kendaraan,"tutup Kasatlantas.(yan)

 

Editor  :  Ansory S