Rokok Tanpa Cukai Marak di Pasaran Tanjabbarat

Minggu, 12 Januari 2020 - 20:24:44


Kepala Diskoperindag Tanjab Barat Syafriwan.
Kepala Diskoperindag Tanjab Barat Syafriwan. /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Meski beberapa pihak terkait telah berhasil menangkap beberapa tersangka dan ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai. Namun, rokok dengan jenis filter ini diduga masih banyak beredar di sejumlah toko dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, harga jual dari berbagai merek rokok ilegal yang dipasok dari Batam melalui jalur laut ini berkisar antara Rp 8.000 hingga 10.000 perbungkus, hal ini jauh lebih murah dibandingkan rokok legal yang sekarang dibandrol harga hingga Rp 30 ribu.

Pemilik warung kelontong di Jalan Lintas Jambi - Kuala Tungkal, mengaku pernah didatangi orang yang tidak dikenal.? Orang tersebut menawarkan beberapa merek rokok tanpa pita Cukai tersebut. Diantaranya merek Luffman (Merah dan Abu-abu), H-Mild dan lainnya. Namun, karena merasa khawatir, tawaran tersebut di tolak oleh pemilik toko.

"Rokok dari Batam. Memang murah bang. Ada merek Luffman, H Mild, UP Next Revolution dan lainnya," terang pemilik warung yang tak ingin menyebutkan namanya.

Sementara itu, dengan alasan harga yang murah, salah seorang petani mengaku kerab membeli rokok tanpa cukai tersebut.   

"Beda harga beda pula rasanya. Biar irit, makanya beli rokok yang murah,"akui petani pinang, warga Desa Mandala Jaya ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Diskoperindag Tanjab Barat Syafriwan memastikan jika rokok tanpa pita cukai tersebut adalah barang dagangan ilegal.

Namun demikian, pihaknya belum pernah mendapatkan bukti rokok ilegal ini di perjual-belikan.    

"Ini susahnya. Itu makanya siapapun itu sering saya tawarkanuntuk mendokumentasikan kalau ada yang jual sebagai bukti. Kenapa setiap produk barang ilegal itu selalu kita dokumentasikan?," jelasnya.

Ditambahkannya, dari hasil temuan itu lah yang akan di laporkan dan tindaklanjutkan ke Diskoperindag Provinsi. Supaya nanti dari Provinsi bisa mengambil tindkan.

"Memang kewenagan kita di daerah sudah terbatas, maka harus dari provinsi yang bakal nindaklanjuti. Kalau hanya cerita dari mulut ke mulut saja susah kita. Makanya, kita berharap ada kerja sama dalam hal kontrol dan pengawasan, dari pihak manapun," tandasnya.(ken)

 

Editor  :   Ansory S