Jumlah Kasus Turunan di Tahun 2019 Di Polres Tanjabbarat

Rabu, 01 Januari 2020 - 23:30:36


Press realease akhir tahun 2019 polres tanjabbar.
Press realease akhir tahun 2019 polres tanjabbar. /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Jumlah kasus yang ditangani Polres Tanjab Barat secara umum mengalami penurunan sebesar 18,5 persen.

Sebelumnya tahun 2018 sebanyak 277 kasus, sementara sepanjang tahun 2019, Polres Tanjabbar sudah menangani sebanyak 227 kasus dengan penyelesaian sebanyak 167 kasus.

Sepanjang tahun 2019, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro menyebutkan terdapat dua kasus menonjol, yakni tindak pidana pencurian kendaraan (Curanmor) dan Curat. Jumlah kasus curat sebanyak 47 kasus dan telah selesai sebanyak 41 kasus. Sedangkan kasus Curanmor, sebanyak 51 kasus.

Untuk kasus tindak pidana Narkoba juga mengalami penurunan, pada tahun 2018 sebanyak 35 kasus dan pada tahun 2019 berjumlah 30 kasus dengan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 51 orang dengan barang bukti berhasil diamankan 7.538,76 gram sabu, 555,48 gram ganja serta 116 butir ektasi.

“Proses berkas perkara telah selesai untuk dilakukan penuntutan dan proses peradilan sebanyak 33,9 persen, ini artinya ada penyelesaian kasus tahun sebelumnya,” jelasnya.

Sementara, untuk laka lantas justru berbanding terbaik pada tahun 2019 mengalami kenaikan dari tahun 2018 sebanyak 67 perkara dan tahun 2019 sebanyak 72 perkara.
Jumlah ini naik 5 perkara dibandingkan tahun 2018 atau sekitar 7,4 persen.

Pada tahun 2018 korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 27 orang sedangkan pada tahun 2019 korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 31 orang dengan presentase kenaikan sebanyak 4 orang atau 14, persen.

Mengingat memasuki tahun baru 2020, Kapolres Tanjung Jabung Barat mengingatkan bahaya rawan kebakaran hutan mesti diwaspadai. Pasalnya, di tahun 2020 diprediksi bakal terjadi kemarau lebih cepat.

"Di tahun 2019 ada dua laporan terkait Karhutla, alhamdulillah sudah terungkap dan selesai semua. Harapan kita tidak terjadi Karhutla di tahun 2020. Kita mulai sosialisasi himbauan larangan, dan sanksi pidana Karhutla. Baik itu perorangan maupun perusahaan," kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, saat menyampaikan rilis refleksi akhir tahun di Mapolres Tanjabbar, Jambi, Selasa (31/12).

"Apalagi mengingat prediksi dari BMKG di tahun 2020 cuaca lebih ekstrim dibanding tahun 2020," lanjut Kapolres.

Dijelaskan Guntur, khusus Tanjabbar akan lebih mendahului musim kemarau di bulan 4 dan 5 jika dibanding daerah lain. Menyikapi hal ini, dari sekarang sejak awal jajaran Polres Tanjabbar mulai berkoordinsi dengan tim terpadu baik dari daerah maupun pusat, bersama-sama guna menjaga kawasan hutan dan lahan perkebunan antisipasi sejak dini. (ken)

 

Editor  :  Ansory S