2019 Angka Lakalantas di Tebo Meningkat

Rabu, 01 Januari 2020 - 11:54:36


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id-TEBO- Ternyata Kasus kriminal yang ditangani Polres Tebo pada 2019 terjadi penurunan jika dibanding tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, S.I.k dalam jumpa pers resmi yang digelar Selasa (31/12) di Mapolres Tebo.

Orang nomor satu di Polres Tebo tersebut menjelaskan tahun 2018 lalu jumlah tindak pidana mencapai 405 kasus dan penyelesaian 294 kasus, selama 2019 ada sebanyak 300 kasus kriminal dengan penyelesaian berjumlah 215 kasus.

"Pada kejahatan Sat-reskrim curat tahun 2018 sebanyak 80 kasus sementara di tahun 2019 sebanyak 73 kasus. Kejahatan dengan curas tahun 2018 sebanyak 11 kasus sementara tahun 2019 sebanyak 9 kasus. Untuk criminal curanmor tahun 2018 sebanyak 41 kasus dan tahun 2019 sebanyak 27 kasus. Anirat tahun 2018 sebanyak 17 kasus dan tahun 2019 sebanyak 23 kasus, dan terakhir criminal pembunuhan tahun 2018 sebanyak 4 kasus, sementara tahun 2019 sebanyak 4 kasus,”terang Kapolres kepada wartawan

Lebih lanjut disebutkannya dalam Jumlah, tahun 2018 sebanyak 621 kasus dan 2019 sebanyak 136 kasus.

Sementara dari data Kejahatan terhadap kekayaan negara yang bisa diselamatkan pada tahun 2018 yakni sebesar Rp 195.005.000, sedangkan pada tahun 2019 sebesar Rp423.897.210,56.

Kembali dibeberkan Kapolres, pada penanganan narkoba pada 2018 ada 668 kasus dengan barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu 194,92 gram, ganja 23,53 gram ektasi 2,76 gram.

“Total barang bukti yang diamankan seberat 221,31 gram. Sementara tersangkanya 39 orang laki-laki dan satu orang perempuan,"bebernya lagi.

Sementata untuk data lalu lintas mengalami kenaikan yakni di tahun 2018 sebanyak 7492 kasus dan tahun 2019 sebanyak 7585 kasus. Untuk tahun 2018 laka lantas terjadi sebanyak 56 kali dengan korban meninggal dunia sebanyak 38 orang, luka berat 24 orang dan luka ringan 93 orang.

Untuk kerugian meteril sebanyak Rp875.050.000.

“Tahun ini pelanggaran lalu lintas tilang sebanyak 5929 dan tegutan 1563, Sementar untuk tahun 2019 laka lantas terjadi sebanyak 81 kali dengan korban meninggal dunia sebanyak 35 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 112 orang. Untuk kerugian meteril sebanyak Rp561.450.000,"lanjutnya lagi sembari mengatakan tahun ini pelanggaran lalu lintas tilang sebanyak 6350 dan teguran 1235.(yan)

 

Editor. :  Ansory S