Diduga KM Semoga Berkah II Bawa Barang Ilegal Dari Kepri, Bongkar di Pelabuhan Eks PTSN

Kamis, 26 Desember 2019 - 19:48:07


KM Semoga Berkah  II yang Diduga Berisikan Karung Goni Ilegal siap untuk dibongkar
KM Semoga Berkah II yang Diduga Berisikan Karung Goni Ilegal siap untuk dibongkar /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Aktifitas bongkar muat barang diduga ilegal masih ada di Kabupaten Tanjab Barat, khususnya di pelabuhan eks gudang pinang PT Sari Nur (SN) yang berlokasi di Desa Sungai Saren, Kecamatan Bramitam.

Hal ini terpantau oleh beberapa awak media saat Kapal Motor (KM) Semoga Berkah II bersandar di pelabuhan tersebut yang berisi penuh dengan karung goni dan tertutup dengan terpal warna kuning.

Diduga bersiap untuk melakukan aktifitas bongkar di wilayah tersebut, Kamis (26/12) siang sekitar pukul 11.30 wib. Kapten Kapal saat di temui wartawan blak-blakan mengakui jika kapal yang di kendarainya berisi Karung Goni yang dibawa dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Dia menyebutkan jika kapal tersebut milik warga Kuala Tuangkal bernama Apuy. "Muatan barangnya hanya Karung Goni, itu saja, pemiliknya Apuy warga Kualatungkal keturunan Tionghoa," akui kapten kapal kepada wartawan, sembari mengatakan kalu barang akan dibongkar setelah tengah hari.

Tidak lama berselang, datang seorang yang mengendarai motor Yamaha Aerox les biru yang diduga bernama Apuy mengantarkan makanan untuk kapten Kapal dan ABK.

Saat diminta keterangan, pria paruh baya berkulit putih dan mata sipit tersebut membantah jika kapal tersebut miliknya, dan dirinya menyebutkan kalau pemilik kapal adalah atas nama Silitonga diduga oknum aparat hukum.

"Ini bukan punya saya, saya hanya mengantarkan makanan untuk ABK. Pemiliknya pak Silitonga anggota (Tanpa menyebutkan anggota apa). Untuk lebih jelasnya lansung saja hubungi pak Silitonga," ungkapnya terburu-buru pergi setelah meninggalkan nomor Handphone Silitonga yang disebut sebagai pemilik kapal dan barang.

Sementara itu, Silitonga dihubungi melalui ponselnya mengakui jika kapal dan barang yang bersandar di pelabuhan eks PT Sari Nur tersebut adalah miliknya dari Batam.

Hanya saja dirinya tidak mau menyebutkan jumlah karung yang dibawanya dan alasan mengapa dibongkar dilokasi tersebut, dan mengapa tidak bongkar di pelabuhan resmi ijinnya lengkap.

"Emang apa yang salah dengan karung goninya. Itu punya saya, kalau jumlah dan mengapa bongkar disana, dak usah pertanyaan itulah. Cek dan tanya saja lansung dengan Ketua RT dan Babinsa serta Kapol Pos disana," sebutnya singkat.

Terpisah, Ketua RT setempat membenarkan jika akan dilaksanakan bongkar muat di wilayahnya, namun dirinya tidak berani memberi izin dan mempersilahkan pemilik kapal untuk mencari pihak-pihak terkait untuk memberi izin bongkar di wilayah tersebut.

"Kemarin memang ada orang datang kerumah untuk meminta izin melakukan aktifitas bongkar di lokasi tersebut. Tapi saya katakan saya pribadi tidak berana memberi izin silahkan minta izin dengan pihak yang berwenang lainnya saja. Karena gudang tersebut dalam keadaan terkunci atau disita setelah kasus direkturnya melarikan diri," ungkap Ketua RT.

Sementara dari pihak Kepolisian KPPP belum berhasil dimintai keterangannya, saat didatangi kekantor, Kapolsek sedang tidak berada ditempat dan nomor ponselnya dihubungi bernada sedang tidak aktif. (ken)

Editor : Ansory S