PP Dukung DPRD Buat Perda Perusahaan Wajib Berkantor di Tebo

Kamis, 12 Desember 2019 - 14:27:58


H Ahmad Yani
H Ahmad Yani /

radarjambi.co.id-TEBO- Rencana Ketua DPRD Tebo, Mazlan untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tebo terkait perusahaan wajib berkantor di Kota Muara Tebo yang merupakan ibu kota Kabupaten Tebo mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tebo, H Ahmad Yani menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya mendukung penuh rencana Ketua DPRD Tebo tersebut.

"Kami MPC PP Tebo sangat mendukung rencana Ketua DPRD Tebo, karena sudah selayaknya mereka yang berinvestasi di Kabupaten Tebo untuk memiliki Kantor di Kota Muara Tebo,"tegas pria yang akrab dipanggil Haji Bujang Awi alias HBA Tebo kepada wartawan.

Dikatakannya lagi bahwa tujuan dibentuknya ranperda tersebut lebih banyak baiknya dari pada mudhoratnya.

"Kalo kita baca dari pemberitaan yang ada, sangat bagus, banyak baiknya seperti meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi kota Muara Tebo, dengan berkantornya perusahaan yang investasi di Tebo juga akan menambah lapangan pekerjaan bagi generasi muda Tebo, banyak manfaatnya dari pada mudhoratnya, makanya kita siap mendukung terbentuknya perda tersebut,"katanya lagi.

Dengan tegas dikatakannya lagi bahwa MPC PP Tebo selama ini sangat gerah dan menganggap bahwa perusahaan yang berinvestasi di Tebo sangat kurang kepeduliannya terhadap Tebo.

"Selama ini kita melihat perusahaan yang berinvestasi di Tebo hanya mau mencari keuntungan semata, tidak peduli dengan Kabupaten Tebo yang tempat mereka mengeruk keuntungan,"tegasnya lagi sembari menerangkan maksud perkataannya tersebut.

"Lihat saja disetiap pameran pembangunan, bisa dikatakan bahwa perusahaan yang berinvestasi di Tebo tidak pernah ikut berpartisipasi, kalo tidak peduli dengan Tebo, lebih baik angkat kaki saja dari tebo,"pungkasnya.(yan)

Editor :  Ansory S