Hak Jawab Dessi Susanty,Atas berita BKD pastikan teguran kepada perawat sudah sesuai prosedur.

Selasa, 03 Desember 2019 - 16:45:52


Dessi Susanty Perawat Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi (RSJD)
Dessi Susanty Perawat Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi (RSJD) /

 

RADARJAMBI.CO.ID-Dessi Susanty Perawat Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi (RSJD) memberi hak jawab dan klarafikasi terkait berita yang telah dipublis di media online Radarjambi.co.id, hari senin 04 November 2019 dengan judul "BKD Pastikan Teguran Kepada Perawat Sudah Sesuai Prosedur."

Berikut ini penjelasan Dessi Susanty saat betemu ,Selasa (3/12/2019)

Terkait yang telah disampaikan dimedia bahwa ia sudah beberapa kali tidak masuk sesuai dengan absen , itu tidak benar, dari daftar absen laporan pengawai negeri sipil (Individual) di RSJD Provinsi Jambi bulan januari sampai oktober 2019 tidak ada kehadiran saya tanpa keterangan, hanya saja pada jum'at 06 september 2019 lupa absen atau telambat.

Sedangkan masalah pada dinas malam,waktu meninggalkan ruangan tanpa keterangan tersebut saya telah meminta
izin dari perawat pengawasan , kerena pulang untuk mendampingi orang tua lagi sakit. Surat tersebut diketahui langsung Adi Riyanto.

"Saya tinggal ruangan bukan tanpa alasan, memang benar mendampingi orang tua sakit di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi, sesuai dengan surat keterangan dirawat nomor 4936/ket/RSUD-1 IRIN-9 IIX2019 atas nama Darwis umur
95 tahun,"jelasnya.

Namun muncul surat panggilan 1tertanggal 09 september 2019 untuk saya dengan nomor :S.6252/RSJ2.2/X/2019 menghadap kabid
keperawatan Ns.Putri Bulkis pada selasa 10 september 2019 di ruang bidang keperawatan.

"Saya sangat terbeban dengan masalah ini, apalagi teguran yang dikeluarkan tidak sepihak, tanpa mendengar penjelasan, serta tidak dilakukan pembinaan maupun teguran tertulis sehingga saya dikenakan PP Nomor 53 tahun 2010 yang ditandatangani kabid keperawatan dan ditembuskan langsung ke Bapak Gubernur Jambi dan Dirut RSJ,"ucapnya.

Atas dasar itu saya melaporkan dua atasannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kedua atasan itu adalah Putri Balkis sebagai kabid keperawatan dan Elin Hikmah sebagai kepala ruangan di rumah sakit.

"Saya berharap dan meminta kedua atasan saya kabid keperawatan dan Kepala ruangan untuk membersihkan nama baik saya tersebut,"tukasnya.

Reporter : endang

editor : Ansori