DPRD Muarojambi Sahkan APBD 2020

Kamis, 28 November 2019 - 20:35:23


Ketua DPRD Muarojambi menandatangi berkas pengesahan APBD Muarojambi.
Ketua DPRD Muarojambi menandatangi berkas pengesahan APBD Muarojambi. /

radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020, Rabu (27/11/2019).

Rapat paripurna ini di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Yuli Setia Bakti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Agustian Mahir dan Ahmad Haikal.

 Selain itu turut hadir Bupati Muarojambi, Masnah Busro, Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief.

Turut hadir unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi dan anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.

Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, serta OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.

Rapat paripurna yang selesai sampai dengan pukul 19.00 WIB tersebut menetapkan RAPBD 2020 Kabupaten Muarojambi.

Delapan fraksi yang ada menyetujui terhadap RAPBD 2020 menjadi APBD 2020 Kabupaten Muarojambi. Meskipun dengan beberapa catatan yang di sampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi.

Satu diantaranya dari fraksi PDIP melalui juru bicara Seperti Fraksi PDI-P melalui jubirnya Hermanto.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Bupati Muarojambi harus pro aktif dalam pengawasan proses penganggaran.

"Bupati harus pro aktif terhadap pengawasan proses penganggaran. Jangan sampai terjadi ketidaksingkronan penjelasan OPD dan TAPD. Bagaimana proses asistensinya. Selain itu juga tentang sinkronisasi Jamkesda ke BPJS, efektivitas dan efisiensi anggaran," ujarnya.

Adapun APBD Kabupaten Muarojambi Tahun 2020 yang telah disahkan tersebut terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp1,517 triliun.

Anggaran tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 99 miliar rupiah, kemudian dana perimbangan Rp 1,117 triliun rupiah dan lain-lain, pendapatan yang sah Rp 3,861 miliar rupiah. (akd)

 

Editor  :  Ansory S