DPRD Muarojambi Gelar Paripurna penyampain Tiga Ranperda

Senin, 14 Oktober 2019 - 21:42:38


Jalannya paripurna  menyampaikan berkas tiga ranperda.
Jalannya paripurna menyampaikan berkas tiga ranperda. /

radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Bupati Muarojambi, Masnah Busro memberikan penyampaian terhadap gambaran umum struktur rancangan peraturan daerah Kabupaten Muarojambi tentang APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2020.

Penyampaian ini disampaikannya di Rapat Paripurna yang di laksanakan oleh DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (14/10).
Rapat ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Yuli Setia Bakti, di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Agustian Mahir, Ahmad Haikal.

Berdasarkan penyamapaiannya, Bupati menyebutkan bahwa Pendapatan Daerah di Proyeksikan sebesar Rp 1,4 triliun.
Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah di proyeksikan sebesar Rp 99 miliar rupiah. Dana perimbangan di proyeksikan sebesar Rp 1,1 triliun rupiah, lain-lain pendapatan daerah yang sah di proyeksikan sebesar Rp 256 miliar rupiah.


"Belanja daerah di proyeksikan sebesar Rp 1,5 triliun rupiah. Belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja tidak langsung dan Belanja Langsung,"ujarnya.

Lebih lanjut di sampaikan olehnya, Belanja tidak langsung di proyeksikan sebesar Rp 869 miliar rupiah yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.


"Belanja langsung di proyeksi sebesar Rp 671 miliar rupiah,"sebutnya

Sementara itu untuk pembiayaan daerah di proyeksikan sebesar Rp 81 miliar rupiah.
Itu terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Untuk penerimaan pembiayaan dari estimasi silpa di proyeksi sebesar Rp 86 miliar rupiah.

"Untuk pos pengeluaran pembiayaan, di proyeksi sebesar Rp 5 miliar rupiah di peruntukan untuk pemenuhan kecukupan modal pada bank pembangunan Jambi dalsm bentuk penyertaan modal pemerintah kabupaten muarojambi pada bank pembangunan daerah Jambi,"terangnya.

Disebutkan Bupati berdasarkan hal tersebut rencans pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut di atas maka APBD Kabupaten Muarojambi tahun 2020 di proyeksikan sebesar Rp 81 miliar rupiah.
Namun dikatakan Bupati, defisit tersebut akan di tutupi melalui surplus pembiayaan neto daerah.


"Sehingga APBD Kabupaten Muarojambi 2020 tetap akan mengalami anggaran seimbang pada angka di proyeksi sebesar Rp 1,5 triliun rupiah,"pungkasnya


"APBD 2020 di uraikan di atas bersifat tentatif tidak bersifat final,"pungkasnya. (akd)