Tersangka Curat Menikah di Mapolres Sarolangun

Minggu, 22 September 2019 - 22:00:37


Pernikahan Mursalin di Mapolres Sarolangun.
Pernikahan Mursalin di Mapolres Sarolangun. /

radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Kendati tengah menjalani hukuman sebagai seorang tahanan, tapi dipicu oleh rasa cinta dan kasih sayang yang bergelora, sehingga tak menyurutkan niat salah satu tersangka Curat, Mursalin Bin Iwan, warga Pulau Melako untuk menghalalkan kekasih pujaan hati bernama Sri Wahyuni binti Solihin untuk menjadi seorang istri yang sah.

Ijab Qabul dilaksanakan pada Jum’at (20/9) sekira pukul 11.00 WIB, di Aula Mapolres Sarolangun.

Akad nikah tersebut dipimpin langsung kepala kantor urusan agama Kecamatan Pelawan H. Normal SAg dan didampingi stafnya, disaksikan Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Tahti, Kapolsek Bathin VIII, personil Polres dan Polsek Batin VIII serta keluarga mempelai laki-laki dan perempuan

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kapolsek Bathin VIII Iptu Safrizal kepada sejumlah awak media membenarkan atas pernikahan tersebut.

“Iya, barusan selesai nikahnya, sebelum Jum’at tadi namanya Mursalin warga Pulau Melako yang kita amankan beberapa hari yang lalu,” kata Kapolsek.

Pernikahan ini lanjut Iptu Safrizal berdasarkan permintaan dari tahanan dan keluarga yang bersangkutan. “Dia dan keluarganya yang meminta izin untuk nikah dengan pasangannya,”ucapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kasat Tahti Ipda Tarjono, bahwa memang ada satu tahanan yang meminta untuk akad nikah dan diperbolehkan namun tetap dalam pantauan pihak polres.

“Nikah boleh tapi tetap dalam pantauan kita, alhamdulillah berjalan lancar dan saat ini tahanan sudah kita kembalikan lagi untuk melanjutkan proses hukum yang dia jalani,” kata Kasat.

Perlu diketahui, Polsek Bathin VIII berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Selasa (17/09), sekitar pukul 04.30 pagi. Diketahui pelaku bernama Mursalin, laki-laki (25) yang merupakan warga Desa Pulau Melako Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun.

Mursalin diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti berupa 1 unit Disc, 1 buah spiker aktif merk ZINWELL warna hitam berles putih dan 2 buah flashdisk. (ciz)

 

Editor  :  Ansory  S