Ahli Waris Segel SMP Satu Atap Desa Kaos

Kamis, 22 Agustus 2019 - 19:33:20


Pihak ahli waris menyegel SMP Satu Atap.
Pihak ahli waris menyegel SMP Satu Atap. /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Sekelompok orang yang mangaku ahli waris lahan SMP Satu Atap Desa Kaos, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, nekat menyegel pintu-pintu masuk ruang belajar sekolahan.

Penyegelan dilakukan dengan melintangkan kayu yang dipaku ditiga pintu masuk ruang belajar.
Mereka juga membentakan karton bertuliskan 'tanah ini masi sengketah, kami ahli waris menutup SMP ini'.
Husen, selaku tokoh masyarakat Desa Kaos membenarkan adanya penyegelan terhadap SMP Satu Atap Desa Kaos, Kecamatan Pemayung. Kata dia, penyegelan tersebut dilakukan oleh ahli waris lahan sekolahan.

"Mereka (ahli waris-red) mengatakan tidak ada pemberian hibah yang diberikan oleh almarhum orang tuanya," kata Husen yang juga merupakan Mantan Kepala Desa Kaos, dihubungi Kamis (22/8).

Dikatakanya, persoalan sengketa lahan sekolah ini antara ahli waris sebenarnya sudah pernah terjadi. Kasus ini sempat hilang, namun belakang kasus kembali mencuat hingga berujung aksi penyegelan.

"Ini sebenarnya kisah lama, timbul lagi," ucapnya.

Meski telah dilakukan penyeggelan, sambungnya, aktitifitas belajar mengajar disekolah tetap dilakukan. Para siswa/siswi sementara diungsingkan untuk bergabung dengan sekolah dasar.

"Aktifitas sekolah tidak terganggu, karena mereka para siswa/siswi bergabung dengan sekolah dasar. Yang jelas, kami akan melakukan rapat bersama pihak sekolah, kecamatan untuk mencari solusi," ujarnya.

Terpisah, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari, Zulfadli, ketika dikonfirmasi turut membenarkan bahwa SMP Satu Atap Desa Kaos, Kecamatan Pemayung, disegel ahli waris.

"Iya benar, SMP Satu Atap Desa Kaos, disegel oleh pihak ahli waris. Mereka mengklaim bahwa tidak ada pemberian hibah oleh orangtuanya dulu," ungkap Zulfadli, dihubungi wartawan Kemarin.
Zulfadli menyebutkan bahwa saat ini pihak Diknas telah melakukan langkah penyelesaian.

Diantaranya dengan mengumpulkan semua surat yang berkaitan dengan akta pembangunan dan dokumen lainnya.

"Semua surat akta pembangunan sudah kita tarik, kita kumpulkan semuanya. Dan kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak aset,"jelasnya.

Ia sendiri menghimbau kepada Pihak Sekolah, Wali Murid, Komite, Pemerintah Desa dan Camat untuk segera melakukan rapat untuk membahas sangketa tanah sekolah tersebut.

"Hasil rapat tersebut nanti diserahkan kepada pihak Kecamatan," tutupnya. (hmi)

 

Editor   ;     Ansory S