Jamhuri Resmi Jabat PJ Kades Sungai Abang dan Sugiono PJ Kades Desa Baru

Rabu, 21 Agustus 2019 - 12:57:42


Jamhuri Resmi Jabat PJ Kades Sungai Abang dan Sugiono PJ Kades Desa Baru
Jamhuri Resmi Jabat PJ Kades Sungai Abang dan Sugiono PJ Kades Desa Baru /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN - Jamhuri SIP resmi menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun dan Sugiono resmi menjabat sebagai PJ Kades Desa baru, Kecamatan Sarolangun.

Jamhuri dan Sugiono dilantik dan diambil sumpah oleh Camat Sarolangun, Huzairin SPd pada Rabu (21/8) sekitar pukul 10.00 WIB diruang aula kantor Camat Sarolangun.

Disela acara pelantikan dan pengambilan sumpah PJ Kades Sungai Abang dan PJ Kades Desa Baru juga berlangsung acara serah terima jabatan Lurah Sukasari dan Lurah Sarolangun Kembang sekaligus pelantikan TP PKK Kelurahan Sukasari dan Kelurahan Sarolangun Kembang.

Camat Huzairin dalam kata sambutannya mengatakan, dilaksanakannya pelantikan PJ Kades Sungai Abang dan PJ Kades Desa Baru, karena masa jabatan Kades definitif Sungai Abang dan Desa Baru sudah habis, jadi untuk mengosong kekosongan Kades, maka roda pemerintahan di desa dijalankan oleh PJ bersama perangkat Pemerintah Desa (Pemdes).

“Masa jabatan PJ akan berjalan hingga pelantikan Kades terpilih nanti,”sebutnya.

Disebutkan Huzairin, PJ Kades Desa Sungai Abang dan PJ  Kades Desa Baru yang dilantik diminta untuk meneruskan administrasi pemerintahan di desa dan menjaga Kamtibmas. Dengan harapan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bisa diembankan baik untuk kemajuan desa.

“PJ Kades untuk segera menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, kemudian mengawal pelaksanaan pemilihan kepala desa,”terangnya.

Perlu diketahui, Jamhuri merupakan PNS yang bertugas di Dinas PUPR Sarolangun, sedangkan Sugiono merupakan PNS di Kantor Camat Sarolangun. Sebelumnya, Kades Sungai Abang dijabat oleh M Daud dan Kades Desa Baru sebelumnya dijabat oleh Bachtiar.

Penulis : Charles R

Editor : Ansory S