Panpel Konser Kotak di Sarolangun Didenda Adat

Kamis, 08 Agustus 2019 - 15:44:20


Pertemuan lima Ketua RT dan RW di lingkungan perkantoran Gunung Kembang dengan Panpel konser
Pertemuan lima Ketua RT dan RW di lingkungan perkantoran Gunung Kembang dengan Panpel konser /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN- Lebih kurang dua jam, pertemuan antara lima ketua RT di Kelurahan Sarolangun Kembang (Sarkam) Kecamatan Sarolangun dengan Panitia Pelaksana (Panpel) Konser Kotak, Kamis (8/8), siang. 

Kelima Ketua RT diantaranya, Ketua RT 14 Sardaini, Ketua RT 16 Aprizal, Ketua RT 21 Imam Harmen, Ketua RT 18 Hapis, Ketua RT 17 Alamsyah dan Ketua Lingkungan, Lasdi

Pertemuan tersebut sudah menemukan titik terang, kendati sebelumnya nyaris tak dapat izin dari warga setempat, namun mempertimbangkan acara yang akan digelar nanti malam Kamis (8/8) persiapan pelaksanaanya sudah terlaksana, seperti panggung dan fasilitas lainya. Akhirnya acara yang dimaksud tetap dilaksanakan setelah pihak Panpel bertemu dengan lima orang ketua RT dan satu orang ketua RW.

Ketua RW 05 lingkungan perkantoran Gunung Kembang, Lasdi seusai pertemuan kepada sejumlah wartawan menjelaskan, atas kejadian ini pihak panitia sudah meminta maaf namun pihak panitia terpaksa di denda adat berupa satu ekor kambing, 20 biji kelapa dan 20 gantang beras.

"Secara adat terpaksa kami terapkan denda adat. Mereka panitia kami denda satu ekor kambing, sebab prosedur pelaksanaan acara keramaian tanpa adanya pemberitahuan kepada RT setempat, hal ini kami nilai sudah melanggar secara adat,"kata Lasdi ketua RW 05 bersama ketua RT di Lingkungan Sarkam.

Dalam pertemuan itu, kata Lasdi, pihak panitia juga meminta maaf atas keteledoran mereka tidak melibatkan warga setempat. Dari pihak panitia akui akan memenuhi kesepakatan seperti denda adat, menjaga keamanan terkait acara itu.

Terpisah, Ketua RT 14 Sardini menyebutkan, selain menyalahi secara adat, Panpel juga menyalahi Perda, sebab setahunya hingga kini, belum ada perubahan Perda yang mengatur diperbolehkannya hiburan malam, tapi Perda yang ada sudah mengatur tentang larangan hiburan malam.

"Secara Perda juga dinilai sudah salah, karena hiburan dilaksanakan pada malam hari,"ucapnya.

Ditempat terpisah Dodi, juga akui keteledoran Panpel. Dan ia akui meminta maaf dan siap menjalankan denda adat yang dijatuhkan. Selain itu dari pihak panitia sendiri juga akui akan semaksimal mungkin untuk menjaga keamaan sebagai SOP yang telah disediakan oleh panitia hingga acara usai.

"Kami meminta maaf terutama kepada warga Gunung Kembang. Atas kejadian ini akan menjadi pembelajaran bagi kami kedepan,"jelas Dodi.

Menurut Dodi, jadwal acara pada malam jumat ini bukan kehendak dan ditentukan oleh panitia lokal di Sarolangun. Namun jadwal acaranya sudah ditentukan dari pusat.

"Acara ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 74,"pungkasnya.

 

Penulis : Charles R

Editor : Ansory