Ranperda P-APBD Sarolangun 2019 ke Tahap Pembahasan

Rabu, 31 Juli 2019 - 21:46:31


Penyerahan nota keuangan rancangan P-APBD dan Ranperda tentang P-APBD Sarolangun 2019.
Penyerahan nota keuangan rancangan P-APBD dan Ranperda tentang P-APBD Sarolangun 2019. /

radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sarolangun mulai dibahas di DPRD Kabupaten Sarolangun.

Rabu kemarin (31/7) DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD dan Ranperda Tentang Rancangan P APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Bupati Sarolangun H Cek Endra.

Bupati Sarolangun H Cek Endra saat menyampaikan pidato Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD dan Ranperda Tentang Rancangan P-APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019 menyebutkan.

Nota keuangan rancangan P-APBD dan Ranperda P-APBD merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) P-APBD, antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Sarolangun yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 18 Juli 2019 yang lalu.

Dimana subtansi dari materi KUPA–PPAS P-APBD telah terakomodir pada Nota Keuangan Rancangan P-APBD dab Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2019 ini.

Disebutkan Bupati, dalam penyusunan Nota Keuangan Rancangan P-APBD dan Ranperda P-APBD juga tetap memperhatikan tujuan, sasaran dan korelasi antara besaran anggaran, beban kerja, harga satuan, manfaat dan hasil yang ingin dicapai dari suatu kegiatan yang dianggarkan

‘’Untuk itu tentunya perlu dilakukan pembahasan secara bersama-sama, sehingga dapat menghasilkan perubahan APBD yang realistis, transparan, efisien, efektif dan akuntabel. Sedangkan pokok-pokok kebijakan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah adalah kebijakan tentang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,’’ jelas Bupati.

Lebih jauh disampaikan Bupati, bahwa adapun hal yang mendasari dilakukannya penyusunan Nota Keuangan Rancangan P-APBD dan Ranperda P-APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2019 ini adalah karena adanya perubahan pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menguraikan secara garis besar gambaran umum mengenai rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Untuk Pendapatan Daerah, menurut bupati total pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2019 sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 1,30 triliun lebih dan setelah perubahan ditargetkan menjadi Rp 1,31 triliun lebih.

Sementara untuk Belanja Daerah, menurut Bupati, Belanja Daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,42 triliun lebih.

Setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1,52 triliun lebih.
Terkait Pembiayaan Daerah menurut Bupati, pembiayaan daerah terdiri dari dua jenis, yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Untuk penerimaan pembiayaan semula ditetapkan sebesar Rp 129,75 miliar lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 230,86 milyar lebih, atau bertambah sebesar Rp 101,10 milyar lebih yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA).

Sedangkan pengeluaran Pembiayaan Daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 10,50 milyar tidak mengalami perubahan.

‘’Secara lengkap rincian perubahan APBD beserat lampiran-lampirannya telah dijabarkan dalam dokumen nota keuangan rancangan P-APBD dan Raperda P-APBD yang telah disampaikan kepada dewan yang terhormat,’’ jelasnya.

Bupati berharap nota keuangan rancangan P-APBD dan Raperda P-APBD tahun anggaran 2019 yang disampaikan kepada dewan yang terhormat kiranya dapat dibahas lebih lanjut dan menjadi petimbangan anggota dewan untuk dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah.

‘’Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun berserta seluruh jajaran menyapaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas segala perhatian dan kesungguhan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2019,’’ kata Bupati.

Pantauan harian ini, paripurna kemarin dipimpiun Ketua DPRD H Muhammad Syaihu. Sementara Bupati didampingi Sekda H Thabroni Rozali dan sejumlah pimpinan OPD

 

 

Reporter  :   Carles  R

Editor      :   Ansory S