Barang Bukti Pidum Incraht Dimusnahkan

Senin, 22 Juli 2019 - 19:30:06


Bupati Sarolangun, H Cek Endra  ikut memusnahkan BB pada puncak peringatan HBA ke-59
Bupati Sarolangun, H Cek Endra ikut memusnahkan BB pada puncak peringatan HBA ke-59 /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Puncak peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-59, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sarolangun memusnahkan Barang Bukti (BB) tindak Pidana Umum (Pidum) yang sudah incraht.

Pemusnahan BB dilaksnakan pada Senin (22/7), pagi bertempat di pelataran halamam Kejari Sarolangun. 

Puncak kegiatan peringatan HBA ke -59 ini mengangkat tema tingkatkan pengabdian demi kemajuan, keunggulan dan keutuhan negeri.

Berdasarkan informasi dirangkum, adapun BB yang dimusnahkan dari 56 perkara Pidum yang rampung sejak bulan Januari hingga Juni 2019, diantaranya BB sabu seberat 164,77 gram yang sudah disisihkan.  Selain itu, 7 paket ganja seberat 254 gram,10 butir ekstasi, alat hisap sabu 9 buah, Senjata Api (Senpi) 2 buah berserta 12 biji amunisi, 12 buah Sajam berupa pisau dan obat-obatan terlarang sebanyak 11 kardus.

Kajari Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim mengatakan, para Adhiyaksa diwajibkan meningkatkan komitmen dalam melaksanakan tugas sehari-hari, meningkatkan profesionalisme dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan kinerja yang baik.

“Saya berharap kedepan para jaksa yang masih muda untuk meningkatkan pengetahuan sehingga bisa menghadapi tantangan dimasa yang akan datang,”ujarnya.

Kajari juga minta masyarakat untuk mengawasi dan mengingatkan para jaksa yang bertugas, jika ada perilaku yang melanggar aturan. Jikalau hal tersebut ditemukan, maka bisa dilaporkan melalui aplikasi hello jaksa.

“Tinggalkan paradigma yang lama dalam rangka menciptakan Indonesia yang maju sesuai visi bapak presiden RI, Joko Widodo. Ciptakan manusia yang unggul dengan melaksanakan pembangunan strategis nasional, sehingga tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran,”jelasnya. 

Sementara itu, Bupati Sarolangun, H Cek Endra melantuntkan ucapan  terima kasih kepada Kejari Sarolangun yang telah menjalin kerja sama dengan baik bersama pemerintah daerah, mulai dari penegakan hukum, penyuluhan hukum, maupun dalam rangka membantu pencegahan bersama TP4D, penagihan-penagihan dari temuan BPK tahun 2017.

“Pada usia yang ke-59 tahun ini merupakan usia yang matang, tentu dengan pengalaman kita berbenah, melakukan penyesuaian dengan perubahan teknologi pada saat ini. Kami pemerintah daerah sudah menerapkan sistim aplikasi smart city, sehingga mau tidak mau memang kita harus berubah, tapi dengan sistem yang bagus,” kata H Cek Endra.

“Selamat memperingati Hari Bakti Adhiyaksa, kami akan mendukung program program yang ada diKejari, kami juga mohon dukungan dalam penegakan hukum dan penyuluhan hukum, semoga kedepan Sarolangun akan lebih baik lagi,”tuturnya.

Hadir dalam kegiatan memperingati HBA ke-59, Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK MAP, Ketua Pengadilan Negeri, Philip Mark Soenpiet SH, Ketua Pengadilan Agama, Danramil Sarolangun, Mayor Chb Mentomeri, Kalapas Sarolangun Irwan, Direktur PDAM, Syargawi, Kasat Narkoba Polres Sarolangun, Manajemen PT Semen Baturaja, Kepala Cabang Bank Jambi, sejumlah Kepala OPD terkait serta tamu undangan dan jajaran Kejari Sarolangun. 

 

Penulis : Charles R

Editor : Ansory S