HM Syaihu Yakin Ranperda APBD-P Tuntas

Minggu, 21 Juli 2019 - 18:24:13


H Muhammad Syaihu.
H Muhammad Syaihu. /

radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun sudah menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Sarolangun 2019.

Adapun nilai penambahan APBD-P sebesar Rp 107,29 Milyar. Tidak hanya sampai pada persetujuan KUPA-PPAS APBD-P, tapi tugas selanjutnya DPRD Sarolangun adalah membahas dan melaksanakan tahapan paripurna Ranperda APBD-P 2019.

Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu yakin Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sarolangun tahun 2019 akan tuntas.

Adapun alasannya yakin terhadap penuntasan APBD-P 2019, yakni itu merupakan janji DPRD untuk rakyat, hal ini tidak mungkin dihambat.

"Perlu diingat, Ranperda APBD-P Sarolangun 2018 bukanlah terhambat, tapi ada persyaratan yang kurang lengkap dan waktu yang tidak terkejar,"katanya saat diwawancarai di gedung DPRD Sarolangun, baru-baru ini.

Dijelaskan Ketua DPRD, bahwa APBD-P 2019 juga merupakan kenang-kenangan untuk rakyat bagi anggota DPRD periode 2014-2019. Namun, tahapan proses akan tetap dijalani sesuai dengan aturan.

"Fokus dari program dan kegiatan APBD-P 2019, yakni program dan kegiatan yang mengalami pergeseran anggaran dan kegiatan yang mengalami penambahan serta pengurangan volume, satuan, harga, target pencapaian yang berakibat terhadap penambahan serta pengurangan jumlah anggaran program dan kegiatan.

"Kita juga mengakomodir program dan kegiatan prioritas yang mendesak atau belum diakomodir di APBD 2019,"ucapnya.

Terpisah, Bupati Sarolangun, H Cek Endra pasca paripuran persetujuan KUPA-PPAS APBD-P, beberapa waktu yang lalu mengatakan, pihak eksekutif akan segera menyampaikan Ranperda APBD-P 2019 untuk segera dilakukan pembahasan.

"Saya minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA),"tandasnya.

 

Reporter   ;    Carles   R

Editor       :    Ansory S