Anggaran Pilgub Kembali Dipangkas

Senin, 15 Juli 2019 - 22:08:52


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id-JAMBI-Anggaran Pilgub Jambi 2020 kembali dipangkas. Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi mengajukan anggaran sebesar Rp 371 miliar, dan dirasionalisasi menjadi Rp 186 miliar.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kesbangpol, KPU kembali melakukan rasionalisasi anggaran kedua, sehingga menjadi Rp 184 miliar.

Sekretaris KPU Provinsi Jambi, Khoirul Bahri Lubis, membenarkan adanya pemotongan anggaran sebesar Rp 2 miliar.

"Pokja tidak diperkenankan lagi oleh pemerintah menerima honorarium," kata Khoirul, Senin (15/7/2019).

Menurutnya, pemangkasan dilakukan untuk efisiensi anggaran. "Jadi semuanya sudah dibahas bersama dengan 5 daerah yang juga melaksanakan pilkada, hasilnya mendapat kejelasan mana yang menjadi tanggung jawab daerah dan mana yang jadi tanggung jawab kami," tandasnya.

 

Reporter   ;   Revi

Editor       :   Ansory S