Pansus DPRD Provinsi Garap Ranperda Pertanian dan Pemukiman Masyarakat

Selasa, 09 Juli 2019 - 21:02:31


Rudi Wijaya.
Rudi Wijaya. /

radarjambi.co.id-JAMBI-Senin, (8/7/2019) kemarin, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melaksanakan rapat terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan serta pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman.

Ketua Pansus, Rudi Wijaya mengatakan pertemuan itu untuk menyamakan persepsi dan menyampaikan tahapan yang akan dilalui antara Dinas Pertanian, Dinas PUPR dan OPD terkait lainnya.

"Jadi kita memang sudah mendapatkan penjelasan, mudah-mudahan perumahan dan pemukiman kita menjadi lebih baik. Begitu pula dengan pertanian kita, petani bisa bertahan setiap hari. Bahkan yang katanya setiap hari (lahan-red) berkurang 6 hektar, dengan Ranperda ini ketahanan pangan kita menjadi lebih baik," ujar Rudi Wijaya usai rapat di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (8/7/2019).

Rudi mengatakan, untuk mendapatkan hasil yang maksimal rapat seperti ini perlu dilaksanakan. Selain itu perlu juga melihat contoh dari provinsi lain yang sudah berhasil menerapkan Ranperda perlindungan kawasan pertanian.

Sehingga masyarakat khususnya petani Provinsi Jambi bisa lebih tenang karena ketahanan pangan bisa di jaga dengan baik.

Lanjut Rudi, pertanian Provinsi Jambi termasuk banyak terjadi perubahan lahan dari tanaman pangan ke perkebunan terutama kelapa sawit.

Setelah ditetapkan perlindungan kawasan pertanian maka tidak dibolehkan lagi tanaman pangan dialihfungsikan.

Sedangkan untuk perumahan dan pemukiman, beber Rudi, Jambi merupakan salah satu provinsi yang belum mempunyai Ranperda.

Sehingga Dinas PUPR tidak bisa atau mendapatkan kendala untuk mendapatkan anggaran.

"Melalui Ranperda ini nanti kita bisa lebih menata, misalnya kawasan strategis untuk SAD. Kalau sekarang tidak ada Ranperda landasan hukumnya belum kuat.

 

Reporter     :   Revi

Editor         :   Ansory S