151 ASN Batanghari Masuki Masa Pensiun

Selasa, 09 Juli 2019 - 20:03:44


Muhammad Rifai Kadir.
Muhammad Rifai Kadir. /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Sebanyak 151 Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Batanghari memasuki masa pensiun di Tahun 2019. Hal ini seperti diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Batanghari, Muhammad Rifai Kadir.

"Untuk Tahun 2019, batas usia pensiun ASN/PNS itu dihitung dari tahun, bulan dan hari kelahirannya. Dan berdasarkan data Kita sampai Desember, jumlah ASN memasuki masa pensiun jumlahnya 151 ASN,” kata Rifai, ditemui diruang kerjanya Selasa (9/7).

Rifai mengatakan, dari total secara umum 151 ASN yang memasuki masa pensiun, ada terdapat ASN dengan golongan III. Seperti Kabag Umum, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Kabag Sumber Daya Manusia di Sekretariat Daerah.

“Kalau untuk ASN golongan III yang pensiun di Tahun 2019 ini, ada Kabag Umum, Sekretaris Dishub dan Kabag SDM di seketariat. Sementara yang mendominasi masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mayoritas adalah guru dan tenaga fungsioanal,” ujarnya.

Ia sendiri menyebutkan, jumlah ASN pensiun di Kabupaten Batanghari akan mengalami peningkatan di Tahun 2020 mendatang.

Dimana dari catatanya, jumlah ASN di Kabupaten Batanghari memasuki masa pensiun di Tahun mendatang berjumlah 183 ASN.

“ASN yang memasuki Batas usia pensiun (BUP) di tahun depan itu lebih banyak lagi. Mareka ada dari eselon III, eselon IV dan termasuk jabatan fungsional. Untuk jenjang jabatan administrator atau eselon III ini lebih kurang sebanyak 10 orang,” ucapnya.

Meski telah memiliki data ASN di Kabupaten Batanghari yang memasuki masa pensiun di Tahun 2019-2020, namun dirinya mengakui, jumlah itu bisa saja bertambah, mengingat adanya kemungkinan permintaan pensiun dari ASN dari waktu yang seharusnya.

“Kan bisa saja nanti ada yang mau pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS). Misalnya pensiun janda/duda ataupun meninggal suaminya atau istrinya. Itulah kami tidak bisa memprediksi dengan pasti,” tandasnya.

 

 

Reporter   :    Didi

Editor       :    Ansory S