Terbengkalai, Rest Area Bakal Jadi Pusat Rehab Narkoba

Kamis, 27 Juni 2019 - 18:54:35


Bangunan rest area yang berlokasi di Kecamatan Bathin VIII akan dijadikan pusat rehabilitasi Narkoba.
Bangunan rest area yang berlokasi di Kecamatan Bathin VIII akan dijadikan pusat rehabilitasi Narkoba. /

radarjambi.co.id-SAROLANGUN - Akhir tahun ini bangunan gedung rest area yang ada di Kecamatan Bathin VIII, bakal direhab Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Rencananya akan dijadikan sebagai pusat rehabilitasi narkoba, sebagai tempat para pecandu narkoba untuk mendapatkan bimbingan dan pengobatan agar meninggalkan prilaku yang berlawanan dengan hukum ini.

"APBD-P ini akan kita anggarkan untuk rest area itu kita rubah menjadi tempat rehabilitasi medis untuk pecandu narkoba di Sarolangun, yang dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun," kata Cek Endra, baru-baru ini.

Rencana pembuatan rehabilitasi narkoba ini, katanya mendapat dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dan Pusat. Untuk merehab rest area jadi rehabilitasi tersebut Cek Endra menjelaskan hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta sampai Rp 400 juta, sebab yang akan diperbaiki hanya pintu-pintu bangunan serta kursi yang tersedia.

Tahun depan baru akan dianggarkan kembali, untuk pembangunan selanjutnya dengan menyiapkan lahan seluas 5 hektar. Artinya, pembangunan pusat rehabilitasi narkoba ini dilakukan secara bertahap.

"Insa Allah nanti tanggal 12 nanti kita akan melakukan gerak jalan santai bersama BNN Provinsi Jambi, yang dilibatkan semua elemen masyarakat Sarolangun dalam rangka memperingati hari anti narkoba internasional sekaligus pencanangan pembuatan pusat rehabilitasi Kabupaten Sarolangun," katanya.

Ia berharap pada bulan Januari tahun 2020 mendatang pusat rehabilitasi narkoba ini sudah bisa berfungsi, maka pada akhir tahun ini dilakukan rehab gedung tersebut terlebih dahulu.

Reporter : Carles R
Editor     : Ansory S