Dewan Mulai Bahas LKPJ Bupati Sarolangun 2018, Cek Endra : Realisasi Belanja 2018 Rp 1,1 Triliun

Senin, 13 Mei 2019 - 16:53:07


Bupati H Cek Endra didampingi Wabup H Hillalatil Badri menyerahkan bundelan dokumen LKPJ 2018 kepada pimpinan DPRD, Amir Mahmud dan H Hapis Hasbiallah SE
Bupati H Cek Endra didampingi Wabup H Hillalatil Badri menyerahkan bundelan dokumen LKPJ 2018 kepada pimpinan DPRD, Amir Mahmud dan H Hapis Hasbiallah SE /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Realisasi belanja Pemkab Sarolangun pada tahun 2018 sebesar Rp 1,1 Triliun atau 88,82 persen. Sementara itu, target belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp 1,24 Triliun.

Hal ini dibeberkan Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra disaat menyampaikan nota pengantar LKPJ tahun 2018 pada paripurna DPRD Sarolangun Senin (13/5), siang. Sidang paripurna dipimpin, Amir Mahmud didampingi H Hapis Hasbiallah SE. Hadir juga Wakil Bupati, H Hillalatil Badri dan Sekda, H Thabroni Rozali MM.   

Menurut H Cek Endra, belanja tidak langsung 2018 ditargetkan Rp 648,45 Milyar lebih atau 51,91 persen lebih dari total belanja dan terealisasi Rp 571,41 Milyar atau 88,12 persen.

"Besarnya porsi belanja tidak langsung terhadap total belanja APBD dikarenakan alokasi bantuan keuangan dari provinsi dan bantuan keuangan Pemerintah Desa yang mencapai 191,13 Milyar lebih,"sebutnya.

Sementara itu, kata H Cek Endra  belanja langsung ditargetkan sebesar Rp 600,80 Milyar lebih atau 48,09 persen dari total belanja, terealisasi sebesar 538,11 Milyar atau 89,57 persen.

"Untuk target pembiayaan daerah tahun 2018 Rp 82,80 Milyar terealisasi Rp 144,77 Milyar lebih atau 174,84 persen,"ucapnya.

Selain itu, Bupati Sarolangun juga menyampaikan atas pencapaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2018 yang mengacu pada enam misi, diantaranya meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum, meningkatkan kualitas SDM dan penguatan nilai agama serta sosial budaya, meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat, meningkatkan pengelolaan SDA yang optimal dan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yangh baik dan responsif gender dan meningkatkan pelayanan publik.

"Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat mulai tahun 2012 telah digulirkan program Seratus Juta Untuk Satu Desa (Serjusade) yang kini namanya menjadi Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (PPDK) dengan nilai sebesar Rp 200 juta untuk satu desa dan satu kelurahan,"tuntasnya.       

Berdasarkan pantauan di gedung DPRD Sarolangun Senin (13/5), pasca sidang paripurna dilaksanakan, terlihat anggota DPRD Sarolangun mengadakan rapat internal bersamaan membentuk Pansus terkait dengan tindaklanjut pembahasan LKPJ Bupati Sarolangun 2018. 

 

Penulis : Charles Rangkuti

Editor : Ansori