Prabowo-Sandi Menang di TPS Gubernur Jambi

Rabu, 17 April 2019 - 19:06:13


Gubernur menyalukan hak suaranya.
Gubernur menyalukan hak suaranya. /
radarjambi.co.id-JAMBI-Pasangan Calon Presiden dan Wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi menang perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat Gubernur Jambi Fachrori Umar menyalurkan hak suaranya.
 
Panitia pemungutan suara setempat mulai melakukan penghitungan suara pukul 13.40 WIB langsung dimulai kertas suara Pilpres.
 
Dari penghitungan surat suara itu, pasangan Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh sebanyak 144 suara.
 
Sedangkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 64 suara.
 
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 14, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi itu sebanyak 263.
 
Sementara surat suara terpakai sebanyak 209 dan satu surat suara dinyatakan tidak sah.
 
Reporter   ; E Haryanto
 
 
Editor      :  Ansory