Masa Tenang, Bawaslu Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Kegiatan Bersifat Kampanye

Senin, 15 April 2019 - 20:25:17


Ketua Bawaslu Bersama Dua Pimpinan Saat Apel Siaga dan Patroli Pengawasan dengan Panwascam, Panwasdes dan PTPS
Ketua Bawaslu Bersama Dua Pimpinan Saat Apel Siaga dan Patroli Pengawasan dengan Panwascam, Panwasdes dan PTPS /

Radarjambi.co.id - SUNGAIPENUH - Memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara di TPS, Bawaslu Kota Sungaipenuh menghimbau kepada segenap masyarakat Kota Sungaipenuh untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat kampanye, khsusunya kepada partai politik peserta Pemilu atau seluruh calon legislatif.

Ketua Bawaslu Kota Sungaipenuh, Jumiral Lestari, didampingi dua komisioner lainnya Nadia Villa dan Joni Herman, mengatakan selama masa tenang menjelang pemungutan suara, tidak diperkenankan adanya kegiatan kampanye lagi.

“Seperti mengumpulkan massa, mengadakan pertemuan tatap muka, serta menyebar alat kampanye, itu tidak boleh lagi, tahapannya sudah selesai. Sekarang, masa tenang peserta pemilu atau caleg hanya melaksanakan aktivitas biasa, tanpa ada kegiatan politik mengumpulkan massa lagi,” ungkapnya

Selain itu, lanjut dia, beberapa hal juga perlu dihimbau, sebagai upaya mengumpulkan massa, seperti melakukan pelatihan saksi oleh parpol. Menurutnya, sebaiknya tidak dilakukan, karena masa pelatihan saksi parpol sudah berakhir pada 10 April 2019 kemarin.

“Pelatihan saksi parpol dilakukan oleh Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan, dan itu tahapannya sudah berakhir. Kita menghimbau Partai tidak mengumpulkan warga meski itu saksi parpol, agar tidak salah persepsi oleh masyarakat yang lainnya,” ungkapnya.

Lantas bagaimana dengan money politik? Jumiral dengan tegas mengajak masyarakat menolak money politik dan peserta pemilu tidak melakukan praktik money politik. Jika kedapatan melakukan money politik, maka sanksinya adalah pidana.

“Sekarang sanksi money politik pidana, ini serius dan tidak main-main. Kita menghimbau peserta pemilu atau caleg tidak melakukan money politik. Kita dari Bawaslu Sungaipenuh, akan selalu mengawasi itu,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam rangka Pemilu dan Pilpres 2019 ini, Bawaslu Kota Sungaipenuh juga mengajak masyarakat Kota Sungaipenuh untuk menggunakan hak suara pada Rabu (17/4) besok. 

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh jajaran, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa/Kelurahan, serta Pengawas TPS, untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai aturan.

“Mari kita sukseskan Pemilu dan Pilpres 2019 di Kota Sungaipenuh dengan aman dan damai. Untuk itu perlu peran serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut mensukseskannya. Kita yakin dan percaya Kota Sungaipenuh bisa membuktikan itu,” tutupnya.

 

 

Reporter : Soni

Editor     : Ansori