Fachrori: Usulan Program Harus Fokus dan Memiliki Nilai Strategis

Kamis, 28 Maret 2019 - 20:40:38


Gubernur Jambi Fachrori Umar membuka musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2020
Gubernur Jambi Fachrori Umar membuka musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2020 /

Radarjambi.co.id - BUNGO - Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menekankan bahwa usulan program dan kegiatan harus fokus, berkualitas, tidak terlalu banyak, memiliki nilai strategis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut dikemukakannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2020 yang mengambil tema.

“Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Produk Unggulan Daerah” di Ball Room Hotel Semagi Kabupaten Bungo, Kamis (28/3).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Provinsi Jambi dengan Perencanaan Terbaik.

Gubernur menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2020 merupakan momentum yang penting, karena memasuki tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi.

Sejalan dengan hal tersebut, Fachrori Umar meminta semua lini dapat memperhatikan dan memiliki tanggung-jawab untuk meningkatkan akselerasi pembangunan dalam mendukung pencapaian terhadap visi pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Jambi, yaitu Jambi TUNTAS 2021.

"Musrenbang ini dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan pembangunan dan program/ kegiatan, pagu indikatif, indikator, serta penyelarasan antara program/kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional," ujar gubernur.

Fachrori menyampaikan, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2018 yang menunjukkan perbaikan, pertumbuhan ekonomi 4,71 %, tingkat pengangguran 3,86 %, dan kemiskinan 7,85 %.

"Terkait dengan capaian tersebut, saya menyadari akan kondisi daerah kita yang memerlukan kreativitas dan kerja keras seluruh komponen pembangunan, untuk menyiasati tantangan dan hambatan yang muncul dan gangguan stagnasi ekonomi yang menerpa," ungkap Fachrori.

Fachrori mengemukakan, tidak ada pilihan lain untuk memulihkan ekonomi selain mengambil langkah langkah strategis yang berani dan cerdas, sesuai dengan prioritas pembangunan Provinsi Jambi yang telah disepakati bersama.

"Implementasi dari tema RKPD ini dituangkan dalam lima prioritas pembangunan daerah yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan nilai tambah ekonomi, peningkatan konektivitas dan sarana prasarana wilayah, pemantapan ketahanan pangan serta pengelolaan energi dan sumber daya alam berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas Tibumtranmas," terang Fachrori.

Fachrori menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dalam membangun perencanaan secara lebih baik dan saling bersinergi, saling berkaitan, memiliki daya ungkit, serta memiliki indikator yang jelas dan terukur.

"Pengusulan program/kegiatan agar lebih fokus, berkualitas, tidak terlalu banyak, memiliki nilai strategis, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena momentum Musrenbang ini menjadi salah satu kesempatan kita untuk selalu berinovasi dan mengembangkan ide-ide baru perencanaan," pungkas Fachrori.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Dr.Doni Iskandar dalam laporannya mengatakan, kedepan, diharapkan penyelenggaraan Musrenbang Provinsi dapat dilaksanakan bergilir di kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi.

"Sehingga selain dapat memperkenalkan daerah tersebut, juga diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat lokal melalui peningkatan bisnis MICE (Meeting, Incentives, Conference, and Exhibition) di kabupaten/kota, yang saat ini sangat potensial untuk dikembangkan," tuturnya.

Dasar Pelaksanaan Musrenbang ini sendiri, kata Doni, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, khususnya Pasal 22 ayat 4 dan Pasal 23 ayat 2; serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Doni menyatakan, Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2020 diikuti kurang lebih 900 orang peserta dengan mengundang para pemangku kepentingan.

Dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota se Provinsi Jambi, akademisi, organisasi profesi, perbankan, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta lembaga adat. Doni menyampaikan bahwa usulan dari kabupaten/kota untuk RKPD Provinsi Jambi Tahun 2020 berjumlah 3.759 usulan pada lima prioritas dengan jumlah anggaran sebesar Rp 10,23 triliun.

"Jumlah usulan ini jauh lebih besar dari proyeksi kemampuan keuangan daerah untuk pembangunan tahun 2020 yang berjumlah lebih kurang Rp 3,0 Triliun. Sementara untuk usulan yang berasal dari Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi berjumlah 344 usulan dengan jumlah anggaran sebesar Rp 610,27 miliar," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Doni, Pemerintah Provinsi Jambi juga memiliki target-target sendiri sesuai dengan RPJMD Provinsi Jambi yang juga membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Bungo H.Mashuri, Sekda Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Drs.Robert Simbolon,MPA, perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/ Bappenas Drs.Pungky Sumadi, MCP, Ph.D, anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Provinsi Jambi.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori