Bupati: Perempuan Harus Berperan Dalam Pengambilan Keputusan

Kamis, 21 Maret 2019 - 21:00:08


Sosialisasi Undang-undang Politik yang digelar oleh Badan Kesbangpol
Sosialisasi Undang-undang Politik yang digelar oleh Badan Kesbangpol /

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) kembali menggelar sosialisasi Undang-Undang Politik, di Gedung Pola Atas Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis (21/03).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H Safrial, MS bersama perwakilan Badan Kesbangpol Provinsi Jambi dan Kesbangpol Kabupaten.

Sosialisasi Undang-undang Politik yang digelar oleh Badan Kesbangpol ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi demi terwujudnya 30% keterwakilan perempuan dalam parlemen.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial mengatakan bahwa pemerintah memberikan dukungan terhadap pemberdayaan politik Perempuan dengan mengeluarkan kebijakan affirmative action khususnya keterewakilan perempuan sebesar 30% dalam kepengurusan partai politik.

"Kebijakan keterwakilan perempuan ini telah di atur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum dan permendagri Nomor 36 tahun 2010 tentang pedoman fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik," sebutnya.

Menurut Safrial, pendidikan politik bagi perempuan sangat penting untuk meningkatkan partisipasi politik kaum perempuan serta mendorong kaum perempuan untuk lebih berperan dalam pengambilan keputusan (decisioj maker) baik itu pada level eksekutif maupun level legislatif.

"Perempuan harus berperan dalam pengambilan keputusan untuk eksekutif maupun legislatif," ungkap Safrial.

Safrial sekaligus mengajak kepada seluruh peserta untuk menyukseskan perhelatan demokrasi pemilihan umum tahun 2019 dalam Provinsi Jambi.

"Mari kita sukseskam perhelatan pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2019 dengam mengedepankam politik yang cerdas, santun, kerukunan antar umat, baik ras, suku dan agama," ujar Safrial.

Sementara Badan Kesbangpol Provinsi Jambi yang diwakili oleh H Nur Muhammad menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan bertujuan untuk mengembalikan serta menjelaskan kepada masyarakat terkait tentang keterwakilan peremuan di pemilihan umum tahun 2019. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter yang diharapkan dapat memotivasi para perempuan dalam pemahaman dan menyatukan persepsi," paparnya.

Nur menambahkan, bahwa representasi politik perempuan menjadi agenda penting untuk mewujudkan sistem dan lembaga politik yang bisa menyuarakan kepentingan dan memperjuangkan keadilan bagi perempuan. 

"Tentu saja, representasi tidak cukup berhenti hanya pada angka 30 % saja," pungkasnya.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori