Pimpinan DPRD Provinsi Ngaku Pusing Usai Diperiksa KPK

Selasa, 12 Februari 2019 - 21:38:46


Chumaidi Zaidi
Chumaidi Zaidi /

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Babak baru kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (12/2) penyidik KPK telah memeriksa para unsur Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi di Mapolda Jambi.

Pemeriksaan ini secara marathon dimulai selasa hingga kamis (12-14/2/2019).

Hari pertama pemeriksaan dalam kasus dugaan suap anggaran pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, dari rilisnya KPK ada 10 yang diperiksa diantaranya dari unsur pimpinan dan Anggota DPRD Jambi. Berikut ini nama saksi yang akan diperiksa KPK, Effendi Hatta, Zainal Abidin, Cornelis Buston, AR Syahbandar, Chumaidi Zaidi, Sufardi Nurzain, Elhelwi,Gusrizal, Muhamadiyah, Joe Fandy Yoesman alias Asiang, pengusaha swasta.

Penyidik lembaga anti rasua ini akan mengorek keterangan dari 10 tersangka yang akan dimintai keterangan sebagai saksi hari ini (red).

Juru bicara KPK, Febridiansyah mengatakan ada beberapa materi pemeriksaan yang akan di tanyakan penyidik.

Mulai dari aliran dana, proaes pengesahan anggaran hingga informasi mengenai permintaan sejumlah uang ketok palu oleh anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Kami harap para saksi datang dan menjelaskan dengan jujur apa yang diketahui terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran, komunikasi atau bahkan informasi tentang permintaan uang ketok palu dan materi perkara lainnya yg ditanyakan Penyidik," katanya.

Satu diantaranya Efendi Hatta, yang menyatakan jika dirinya akan mengikuti proses pemeriksaan sebagaimana mestinya. "Kita akan ikuti saja prosesnya," singkatnya.

Sementara itu, Ar Syahbandar mengatakan dirinya akan kooperatif sebagaimana mestinya.

"Kita akan ikuti proses dan objektif," pungkasnya.

Hal senada Juga disampaikan Elhelwi jika dirnya ingin objektif dan menjalani proses yang ada. "Ya, kita ikuti," ujarnya.

Sementara itu, Chumaidi Zaidi yang juga ikut dalam daftar panggilan KPK di mapolda Jambi ia mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang ditanyatakan penyidik kepada dirinya.

"Saya lupa berapa banyak tadi pertanyaannya. Yang jelas banyak pertanyaan oleh penyidik," katanya.

Chumaidi menegaskan pemeriksaan tersebut terkait dengan pengesahan RAPBD 2017- 2018. "Dua anggaran itu yang ditanya," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu, mengaku dirinya diperiksa dalam kapastias sebagai saksi untuk para tersangka lainnya. "Saksi saya sendiri setau saya," ucapnya.

Kepada wartawan politisi PDIP itu juga mengaku pusing usai diperiksa penyidik KPK. "Lak butek (pusing, red), aku nak merokok dulu. (Mulut, red) lah masam," tandasnya.

Soal ditanya pengunduran diri menyerahkan semua kepada partai termasuk pengunduran dirinya di DPRD.

"Semuanya saya serahkan ke Partai. Semua mekanisme partai penguduruan diri juga," katanya.

Ia juga menegaskan saat ini dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari partai.

"Kita sudah mengundurkan diri dan semua mekanisme partai," ucapnya.

Politisi PDIP itu mengungkapkan jelang pemeriksaan saksi kondisinya cukup setabil. "Sehat sehat bae ini," ujarnya.

Selama kurang 7 jam lebih akhirnya Ketua DPRD Cornelis Buston keluar dari Gedung Mapolda Jambi. Dirinya mengaku dicecar pertayaan sekitar 30 pertayaan oleh penyidik."Sekitar 30 pertayaanlah,"katanya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori