9 Anggota DPRD Provinsi Tersangka KPK Diperiksa  

Senin, 11 Februari 2019 - 21:42:46


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - JAMBI - Secara merathon, mulai Selasa (12/2) sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang berstatus tersangka KPK akan menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jambi. Informasi yang diterima Jambi Star ada 9 orang yang akan diperiksa antara lain Cornelis Buston, Syahbandar, Sufardi Nurzain, Chumaidi Zaidi, Muhammdiyah, Elhelwi, Effendi Hatta, Gusrizal dan Zainal Abidin.

Hal ini juga dibenarkan salah seorang Anggota DPRD Provinsi Jambi Poprianto bahwa ada jadwal pemeriksan KPK tersebut.

Menurut dia, pemeriksaan akan digilir mulai Selasa, Rabu dan Kamis pekan ini atau 12-14 Februari 2019 di Polda Jambi.

"Betul. Digilir, Selasa, Rabu dan Kamis,” kata Poprianto.

Dalam keterangan pihak KPK yang disampaikan langsung Kapala Biro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan di Polda Jambi tersebut.

Kemudian pemeriksaan akan berlanjut pada Rabu (13/2) sebanyak 10 orang akan diperiksa, tiga diantaranya telah ditetapkan tersangka yakni Cek Man, Parlagutan Nasution, Tadjuddin Hasan,
Kemudian para anggota fraksi partai Demokrat, ada para srikandinya yakni Rahima, Nurhayati, Suliyanti, Karyani Ahmad. lalu ada Nasri Umar dan Hasani Hamid.

Selain itu, juga dijadwalkan pemeriksaan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah.

Untuk diketahui, pasal yang disangkakan kepada para tersangka itu yakni pasal 12 Huruf A atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo KUHP pasal 65 tentang pemeberantasan tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan selanjutnya dihari kamis (14/2) informasi yang diterima ada sebanyak 5 orang yang akan periksa, mereka semua berasal dari Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi diantaranya Tartiniyah, Popriyanto, Juber, Ismet Kahar, Kusnindar.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori