Dishub Akan Tindak Truk Batubara Melintas Diluar Waktu Ketentuan

Senin, 11 Februari 2019 - 21:04:11


Kepala Bidang Perhubungan Darat Wing Gunariadi
Kepala Bidang Perhubungan Darat Wing Gunariadi /

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Menyikapi kendaraan truk bermuatan batubara yang melintas diluar jam operasional.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi akan menggelar rapat koordinasi bersama Dishub Batanghari dan instansi terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat Wing Gunariadi mengatakan rapat kordinasi tersebut akan direncanakan pada Selasa(12/2).

"Kita akan digelar rapat koordinasi dengan mengundang Ditlantas Polda, Kasat Lantas dan Dishub Batanghari, Dishub Ma.Jambi dan Dishub Kota Jambi terkait banyaknya mobil barang yang masuk kejalan ness walaupun ada larangan dan juga terkait angkutan batu bara yang melanggar jam operasional,"ujarnya (11/2/2019).

Wing menambahkan, dalam rapat tersebut nantinya akan mengambil solusi atau langkah dalam penertiban angkutan yang melanggar rambu larangan atau jam operasional.

"Nanti pada rapat tersebut akan diambil langkah atau solusi dalam penertiban terhadap angkutan yang melanggar rambu larangan baik jam operasional maupun larangan masuk ke jalan ness" paparnya.

Wing berharap dalam pelaksanaan penegakan hukum maka diharapkan Ditlantas Polda untuk dapat melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena sesuai UU No. 22 Tahun 2009, pelaksanaan penegakan hukum menjadi kewenangan Polri, maka nanti diharapkan Ditlantas Polda dapat memerintahkan kepada Kasat Lantas untuk melakukan penertiban karena instrumen rambu yang menjadi larangan telah kita pasang sesuai kewenangan."tukasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori