Pencairan DD Tahun 2019 Masih Tunggu Perbup

Senin, 11 Februari 2019 - 20:10:29


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - KERINCI - Pencairan Dana Desa untuk Kabupaten Kerinci tahun 2019 masih menunggu peraturan Bupati (Perbup). Derencanakan pada alhir bulan Pebruari perbup yang mengatur dana desa sudah diterbitkan dan dana desa tahap pertama sudah dapat dicairkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Kerinci, Hasperi mengatakan, saat ini pencairan dana desa tahap pertama belum dapat dilakukan karena perbup yang mengatur dana desa tahun 2019 belum diterbitkan.

"Penerbitan Perbup dana desa terlambat karena karena proses perhitungan nominal dana desa untuk masing-masing desa memakan waktu lama, karena setiap desa menerima dana desa yang bervariasi jumlahnya. Namun pada minggu ini perhitungan yang dilakukan oleh tim sudah selesai dan akan dimasukkan kedalam perbup, yang nantinya akan diserahkan ke setiap desa," jelasnya.

Ditambahkanya, dana desa untuk Kabupaten Kerinc pada tahun 2019 mengalami kenaikan 23 Milyar Rupiah, dimana pada tahun 2018 lalu, Pemkab Kerinci menerima dana desa sekitar Rp. 189 Milyar, sementara pada tahun 2019 menjadi sekitar Rp. 212 Milyar.

"Untuk mempercepat pencairan dana desa dinas pemdes akan mengajukan nota dinas kepada Bupati Kerinci tentang pembuatan Perbup dana desa, sebagai dasar kepala desa untuk bermusyawarah di tingkat desa, menentukan skala prioritas pembangunan dan pemberdayaan yang menggunakan dana," ungkapnya.

Lanjutnya, rata-rata setiap desa di Kabupaten Kerinci menerima Rp. 700 juta.

Ada beberapa desa yang menerima di atas Rp. 800 juta, yang paling besar diterima desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin yakni Rp. 889 juta.

"Dan ada 5 desa yang memperoleh dana desa paling rendah hanya Rp. 600 juta," pungkasnya.

 

 

Reporter : Soni

Editor     : Ansori