Belum Keluarkan Status KLB

Selasa, 05 Februari 2019 - 20:44:30


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - JAMBI - Adanya dua korban jiwa akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Jambi ternyata belum membuat Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan Kasus Luar Biasa (KLB) DBD pada tahun ini.

Pasalnya pihak Dinas Kesehatan menyebut angka kasus DBD belum dua kali lipat dibanding angka pada bulan Januari dan Februari tahun lalu.

Samsiran Halim, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengakui untuk DBD sendiri memang ada peningkatan. "Peningkatan memang ada cuma belum dua hingga tiga kali lipat , sebagai syarat ditetapkannya KLB," sampainya saat dikonfirmasi koran ini (3/4).

Dia menyebut kejadian yang memprihatinkan kan memang terjadi di Kota Jambi.

Terbukti dengan adanya korban jiwa akibatnya penyakit yang identik dengan musim hujan ini.

Tindakan dari pihak Dinkes sendiri dia menyebut juga sudah bersurat ke daerah. Karena sebelumnya mereka juga disurati pusat untuk waspada terhadap DBD ini.

"Kita sudah bersurat , dan daerah juga sudah waspada kok, " jelasnya.

Dia juga menyebut instruksi untuk daerah tersebut seperti pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

"Jangan biarkan jentik itu berkeliaran , PSN paling penting, dan untuk di Kota Jambi kota lihat juga sudah ada Foging (Pengasapan, red), tergantung daerah masing-masing karena kita cuma pembinaan,"jelasnya.

Dia juga menghimbau agar ada kesadaran yang lebih juga dari masyarakat.

"Sangat diperlukan adanya gerakan dari masyarakat itu sendiri untuk menerapkan pola hidup bersih, dan juga melakukan PSN di lingkungannya masing-masing. Dimana ada air tergenang itu dibersihkan dan harus rutin dilaksanakan minimal satu kali seminggu," katanya.

Jika merujuk data tahun lalu sendiri jumlah kasus DBD tersebut, dari 802 kaus dirincikan pada bulan Januari tercatat sebanyak 95 kasus, bulan Februari 51 kasus, Maret 45 kasus, April 51 kasus, Mei 49 kasus, Juni 38 kasus, Juli 34 kasus, Agustus 86 kasus, September 82 kasus, Oktober 74 kasus dengan 1 kasus meninggal, November 102 kasus dan Desember 95 kasus serta 1 meninggal.

"Jika ditetapkan sebagai KLB maka kejadian di bulan atau tahun ini harus melebihi, angka pada bulan di tahun lalu ini," tandasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori